Kotabaru (Kemenag Ktb) – Saat ini masih banyak beredar dimasyarakat informasi tidak benar (hoaxs) terkait keputusan pemerintah tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2021. Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru, Hj. Siti Fatimah, mengimbau agar calon jemaah haji tak panik menanggapi Hoaxs tersebut.
“Info seputar haji hilangkan berita hoaks,” kata Fatimah usai mengikuti kegiatan JAgong MAsalah umRAh dan Haji (Jamarah) yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan di Calamus Ball Room Rattan In Banjarmasin. Kamis (30/09/21).
Lebih lanjut, Fatimah mengungkapkan latar belakang dan tujuan terbitnya KMA No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2021 ini sudah melalui kajian dan pertimbangan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada.
“Langkah ini diambil demi mengutamakan keamanan dan menjaga kesehatan serta keselamatan para jemaah haji Indonesia. Karena hingga saat ini pandemi Covid-19 tak kunjung berakhir, serta jangan mudah mempercayai berita hoaks terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji,” terangnya.
Ungkap Fatimah, dengan adanya keputusan pemerintah dalam pembatalan keberangkatan haji tersebut sehingga membuat banyak stigma miring dan isu beredar luas dimasyarakat menyudutkan Kemenag.
“Kita ketahui bersama, ada beberapa isu penting terkait kegagalan keberangkatan haji 2020 dan 2021 yakni selain karena COVID-19, ada isu yang menerangkan bahwa dana haji sudah digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan ada juga isu yang mengatakan Negara Indonesai belum membayar hutang kepada Kerajaan Arab Saudi, semua itu adalah berita hoaks,” tegasnya.
Fatimah mengajak kepada seluruh Jemaah haji untuk ikhlas dan sabar serta menerima dengan lapang dada mengenai pembatalan keberangkatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Ia juga menambahkan bahwa jemaah haji yang batal berangkat tahun 2020 dan tahun 2021 otomatis menjadi prioritas berangkat haji pada tahun 2022.
“Dua kali tertunda hal yang berat dirasakan, namun ini semata-mata diperuntukan demi menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh jemaah haji. Kita harus tetap sabar dan ikhlas menerima keputusan ini,” tukasnya. (Rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post