Kotabaru (Kemenag Ktb) – Memasuki triwulan IV Tahun 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru , H. Said Muhdari menekankan kepada seluruh Satuan kerja (Satker) yang ada pada Kantor Kemenag Kotabaru, KUA Kecamatan maupun madrasah untuk sesegeranya merealisasikan program kerja yang belum terealisasi di tahun 2021.
“Semua unit harap segera merealisasikan program sesuai petunjuk dan ketentuan yang ada dan juga harus membuat laporan keuangan, termasuk terkait dengan evaluasi pelaksanaan anggaran, laporan pelaksanaan kegiatan serta data dan bahan e-audit tahun anggaran 2021,” katanya usai mengunjungi Kantor Kanwil Kemenag Kalsel. Jum’at (8/10/21).
lebih lanjut dikatakannya realisasi dan penyerapan anggaran harus segera dilaksanakan meskipun situasi masih dalam kondisi pandemi. “Pandemi bukan berarti kita diam ditempat tapi harus lebih progresif dalam realisasi dan penyerapan anggaran,” ujarnya.
Menurut Muhdari, berkenaan realisasi penggunaan anggaran diharapkan kepada PPK, para penandatangan SPM maupun bendahara Pengeluaran agar lebih selektif dan teliti sehingga pemanfaatan anggaran sesuai petunjuk peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masuk Triwulan IV pemecahan terkait serapan anggaran harus segera dilakukan, Jangan menganggap sepele penilaian audit yang harus tepat prosedur, tepat guna, tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu jika tak ingin jadi temuan auditor,” ungkapnya.
Muhdari mengapresiasi capaian realisasi anggaran di triwulan III yang mencapai 77,28 % dan berharap kedepan untuk lebih dipacu agar serapan anggaran lebih maksimal sesuai regulasi yang ada serta disiplin dalam menyampaikan laporan pertangungjawaban kegiatan yang dilaksanakan.
“Agar perencanaan dapat berjalan dengan baik dan terukur diharapkan kepada seluruh pengelola anggaran baik yang ada di kantor maupun KUA dan madrasah, agar dapat menyampaikan apa apa program yang telah dilakukan serta kendala yang dihadapi,” ucapnyaa adultarea
Selain itu Muhdari juga berharap agar sisa waktu yang ada bisa lebih maksimal dalam pelaksanaan angaran tahun anggaran 2021. Karenanya, Ia Muhdari ingin setiap kepala KUA, Kepala Madrasah dan pengelola keuangan membangun komunikasi yang baik . Dengan begitu program-program dan berkaitan dengan penyerapan anggaran DIPA lebih mudah dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita berharap bulan November penyerapan anggaran sudah selesai sehingga di bulan Desember kita menyelesaikan administrasi yang masih belum sempurna,” Harap Muhdari. (Rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post