Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru, Drs. H. Said Muhdari, MM, Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki berbagai ragam, mulai dari suku, agama, ras, dan kebudayaaan. Keberagaman tersebut kadang berpoyensi memunculkan ketegangan dan konflik antar masyarakat, antar umat beragama. Oleh karena itu untuk menjaga keharmonisan bangsa, diperlukan sikap toleransi sebagai kunci dalam kerukunan umat beragama.
“Kerukunan Umat Beragama (KUB) akan terwujud jika setiap orang mampu mengedapankan sikap toleransi dimana kita harus saling menghargai satu dengan lainnya,” hal ini dikatakannya usai mengikuti Sosialisasi Pedoman, Petunjuk Teknis, dan Instrumen Penilaian Harmony Award melalui aplikasi Media Zoom, Senin (18/10/21) di ruang kerjanya.
Dirinya menuturkan bahwa Kerukunan Umat Beragama merupakan agenda strategis dan fondasi ideal dalam mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara, tanpa kerukunan yang terjalin baik maka berbagai program pembangunan bangsa akan terhambat.
Menurutnya, keberagaman dan perbedaan Agama yang wajib disyukuri dan bukan untuk dipertentangkan. Karena, dengan disetiap perbedaan itu akan menumbuhkan sikap toleransi dan saling menghargai.
“Sebagai bangsa yang majemuk, mari kita mensyukuri atas anugerah-Nya yang telah diberikan kepada kita, agar bangsa kita tetp selalu rukun dan harmonis,” ajaknya.
Menurut Kakankemenag, untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan menanamkan beberapa nilai diantaranya, pertama Saling tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama, Kedua Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu, Ketiga Melaksanakan ibadah sesuai agamanya dan yang keempat Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.
“Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Kerukunan akan dapat terwujud dan terpelihara, apabila masing-masing umat beragama dapat mematuhi aturan-aturan yang diajarkan oleh agamanya masing-masing serta mematuhi peraturan yang telah disahkan Negara atau sebuah instansi pemerintahan,” Imbuhnya.
Melalui program Harmoni Award tersebut dirinya berharap terwujudnya kerukunan umat beragama, dan dapat menjadi pelopor terciptanya kerukunan hidup umat beragama di Kabupaten Kotabaru. “Tanpa terciptanya kerukunan mustahil pembangunan di kota kita dapat berjalan dengan baik,” Tandasnya. (Rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post