Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru H.Said Muhdari mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemenag Kotabaru khususnya yang mengikuti program E-learning pengelolaan keuangan agar meningkatkan kualitas diri.
“Sumber Daya Manusia (SDM) ASN Kemenag Kotabaru terus ditingkatkan dalam mengelola keuangan yang sesuai peraturan yang berlaku,” katanya, Selasa (19/10/21) di ruang Kerjanya.
Menurutnya, tujuan program dari Kementerian Keuangan (Kemenkue) kegiatan E-learning bagi pengelolaan keuangan ini untuk merangkum tugas dan fungsi pengelolaan keuangan seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran salah satunya dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelatihan yang digelar ini merupakan prasyarat bagi ASN yang diangkat menjadi PPK, PPSPM ataupun bendahara,” ujarnya.
Ia menambahkan E-learning sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan berkaitan dengan tugas dan fungsi pengelola keuangan. “E-learning ini menjadi sistem pembelajaran yang efektif dan menarik di masa pandemi Covid-19,” tambahnya.
Sementara salah seorang peserta E-Learning KanKemenag Kotabaru Lukman Ansari yang mengikuti E-learning PPK dalam keterangannya mengatakan e-Learning PPK Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, yang dilaksanakan secara daring tersebut diselenggarakan selama 2 pekan lamanya. “E-learning ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dalam pelaksanaan tugas tugas PPK,” katanya.
Lukman menambahkan dalam materi pembelajaran mengenai proses perencanaan pengadaan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan salah satunya menyusun perencanaan pengadaan dan melakukan konsolidasi pengadaan.
“Adapun dalam menyusun perencanaan pengadaan perlu memperhatikan tahapan waktu, lingkupnya meliputi identifikasi, penetapan pengadaan, cara, waktu, dan anggaran serta bahan penetapan oleh PA/KPA. Selain itu saat melakukan konsolidasi pengadaan perlu juga mempertimbangkan Spend Analysis dan pendekatan SCM,” tambah Lukman. (Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post