Kotabaru (Kemenag Ktb) – Guna melihat kondisi riil lapangan terhadap keberadaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kotabaru lakukan monitoring di KUA Kec. Pulau Laut Selatan. Selasa (2/11/21).
Kasi Bimas Islam H. Ramdhan mengatakan monitoring dan Evaluasi ke Kantor Urusan Agama Kec. Pulau Laut Selatan untuk melihat secara langsung layanan tata kelola administrasi dan kinerja KUA.
“Monitoring ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kepala dan pegawai KUA telah melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Kasi Bimas Islam.
Lebih lanjut dikatakannya, monev ini juga bermaksud untuk penertiban laporan peristiwa nikah dan rujuk, pengadministrasian yang baik, pencatatan peristiwa nikah dengan tertib melalui aplikasi Sistim Informasi dan Manajemen Nikah (SIMKAH).
“Penggunaan aplikasi SIMKAH online ini merupakan bentuk layanan pada masyarakat di KUA, informasi pernikahan yang update akan mempermudahkan masyarakat dalam pelayanan”, tegasnya.
Dijelaskannya penggunaan dan updating data pada SIMKAH online merupakan bentuk layanan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi pernikahan yang terkini sehingga memudahkan masyarakat.
“Masyarakat pasti akan menilai setiap pelayanan yang telah diberikan, jika masyarakat puas bearti KUA telah berhasil menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar,” tuturnya.
Sementara Kepala KUA Pulau Laut Selatan mengatakan akan kooperatif dalam memberikan data dan informasi sesuai dengan keperluan yang diminta. “Kami akan memberikan data serta bahan info lainnya yang ada di KUA sesuai dengan yang diminta,” ujarnya. (Rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post