Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI, M.Ag mengatakan Peserta Latsar harus mampu menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK).
“Birokrasi pemerintah di era reformasi dan globalisasi sekarang ini tentunya SDM PNS yang diperlukan adalah PNS yang menguasai IPTEK sejalan dengan tuntutan kemajuan jaman selain itu juga harus diikuti dengan ketaatan pada aturan (disiplin) serta moral dan etika,” kata Kamal usai Seminar Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS gelombang III angkatan XXXVIII kelompok 3. Jum’at (19/11/21). Di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin.
Menurutnya, PNS profesional dibentuk melalui sikap dan perilaku disiplin PNS, nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai kompetensi teknis bidang tugas, sehingga mampu membawa perubahan yang lebih baik, bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.
“Pelatihan yang dilakukan, diharap dapat membentuk PNS yang berkarakter dan professional untuk menjalankan tugas dan jabatannya terutama dalam fungsinya sebagai PNS,” ucap kamal
Selain itu katanya, Latsar merupakan salah satu upaya dan bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan wawasan dan kompetensi aparatur sehingga mampu menempatkan nilai-nilai dan prinsip kepemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan tugas sehari-hari.
“Diharapkan dengan latsar ini, para peserta dapat mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS Aneka (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi) dalam pengabdian,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan memiliki aparatur berkualitas, menguasai ilmu pengetahuan dan mampu menguasai teknologi maka akan tercapai cita-cita negara dalam mewujdukan SDM Aparatur berkelas dunia dengan kompetensi kerja keras, pelayanan masyarakat, dinamis, terampil, serta memiliki kemampuan dalam penguasaan IPTEK.
“Semua jenis layanan publik yang diselenggarakan pemerintah akan berbasis digital dan terintegrasi dan diimbangi dengan keamanan siber yang mumpuni, sehingga dibutuhkan SDM Aparatur berkualitas untuk menanganinya,” ujarnya.
Menyambut era Birokrasi 4.0, Ka.Kankemenag memaparkan alur birokrasi akan menjadi lebih pendek dan jam kerja ASN menjadi lebih fleksibel. “Birokrasi 4.0 bertujuan untuk mencapai empat indikator, yakni percepatan layanan, efisiensi layanan, akurasi layanan, fleksibilitas kerja, dan dampak sosial,” pungkasnya. (RepFt:Tina).
Discussion about this post