Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Ismail Fahni mengharapkan silaturahmi dan koordinasi antara Kemenag dan Pimpinan Pondok pesantren (Pontren) semakin terorganisir melalui sebuah lembaga.
“FKPP diharapkan menjadi wadah untuk saling mengadopsi program inovatif dalam pengembangan Pontren”. Ujarnya saat memimpin rapat penyusunan Pengurus forum komunikasi pondok pesantren (FKPP) Kabupaten Kotabaru, Kamis (09/12/21) di ruang Aula Kemenag Kotabaru
Selanjutnya kata Fahni, Kemandirian pesantren merupakan salah satu kebijakan prioritas Menteri Agama. Secara umum tujuan utama dari kebijakan kemandiran pesantren ini adalah terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal.
“FKPP adalah organisasi independen pontren dengan ciri khasnya. Kementerian Agama hadir sebagai mitra yang memonitoring dan evaluasi manajemen pontren khususnya data pontren agar dapat difasilitasi dalam peningkatan layanan (bantuan) dan lebih baik lagi dalam pengelolaannya,” terangnya.
Menurutnya sebagai mitra Kemenag diharapkan FKPP bisa ikut berperan aktif mengedukasi masyarakat dengan memberikan pencerahan moderasi beragama. Maka melalui kelembagaan ini para guru-guru agama dapat memahami posisi dan peran sebagai penyambung lidah pemerintah, sehingga guru-guru agama dapat menampatkan diri sebagai subjek aktif dalam pengembangan moderasi beragama. “Guru-guru agama tidak saja sebagai salah satu figure sentral, tetapi juga tokoh agama dan panutan para umat Islam pada lingkup lokal, sehingga pikiran, sikap dan prilakunya dapat menjadi haluan dalam mengawal upaya modersi beragama,” terangnya. (Rep/Ft: Tina)
“FKPP diharapkan menjadi wadah untuk saling mengadopsi program inovatif dalam pengembangan Pontren”. Ujarnya saat memimpin rapat penyusunan Pengurus forum komunikasi pondok pesantren (FKPP) Kabupaten Kotabaru, Kamis (09/12/21) di ruang Aula Kemenag Kotabaru
Selanjutnya kata Fahni, Kemandirian pesantren merupakan salah satu kebijakan prioritas Menteri Agama. Secara umum tujuan utama dari kebijakan kemandiran pesantren ini adalah terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal.
“FKPP adalah organisasi independen pontren dengan ciri khasnya. Kementerian Agama hadir sebagai mitra yang memonitoring dan evaluasi manajemen pontren khususnya data pontren agar dapat difasilitasi dalam peningkatan layanan (bantuan) dan lebih baik lagi dalam pengelolaannya,” terangnya.
Menurutnya sebagai mitra Kemenag diharapkan FKPP bisa ikut berperan aktif mengedukasi masyarakat dengan memberikan pencerahan moderasi beragama. Maka melalui kelembagaan ini para guru-guru agama dapat memahami posisi dan peran sebagai penyambung lidah pemerintah, sehingga guru-guru agama dapat menampatkan diri sebagai subjek aktif dalam pengembangan moderasi beragama.
“Guru-guru agama tidak saja sebagai salah satu figure sentral, tetapi juga tokoh agama dan panutan para umat Islam pada lingkup lokal, sehingga pikiran, sikap dan prilakunya dapat menjadi haluan dalam mengawal upaya modersi beragama,” terangnya. (Rep/Ft: Tina)
Discussion about this post