Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru (KTB) DR. H. Akhmad Ismail Fahni, S.E, M.Si mengingatkan kepada jajaran kemenag KTB mengenai keutamaan dan amalan-amalan yang dapat dilakukan selama bulan Rajab.
Fahni menyampaikan bulan Rajab merupakan salah satu bulan dari empat bulan haram (Arba’atun hurum). Oleh karena itu, bulan Rajab menjadi istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya.
“Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang penuh keutamaan di dalamnya maka hendaklah diisi dengan amalan-amalan yang mudah-mudahan bisa menjadi amal shalih,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (02/02/21).
Fahni mengatakan dalam bulan Rajab amalan yang bisa dikerjakan yaitu seperti memperbanyak doa bulan Rajab serta tidak meninggalkan membaca istighfar pagi dan sore.
“Amal shalih di bulan haram pahalanya lebih besar, dan kezaliman di bulan ini dosanya juga lebih besar dibanding di bulan-bulan lainnya,” ujarnya.
Ditambahkannya barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa tujuh hari maka ditutuplah untuknya tujuh pintu neraka Jahim.
“Bila puasa delapan hari maka dibukakan untuknya delapan pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan,” lanjutnya.
Dikatakannya pada bulan Rajab pulalah terjadinya peristiwa Isra Mi’raj, peristiwa yang sangat luar biasa dimana Rasulullah mendapatkan perintah salat lima waktu.
“Sudah sepatutnya, di bulan Rajab ini kita memperbaiki kualitas salat kita dan memperbaiki kualitas jiwa kita,” katanya.
Fahni berharap bahwa hal-hal yang disampaikannya ini dapat bermanfaat dan jajaran Kemenag KTB dapat dimudahkan untuk mengamalkannya.
“Semoga kita semua bisa dimudahkan oleh Allah SWT dalam mengamalkannya dan mengambil berkah di bulan Rajab ini,” tutupnya. (Rep/Ft: Tina)
Discussion about this post