Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hj. Siti Fatimah berharap peningkatan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah mampu meningkatkan kualitas, kreativitas, dan integritas petugas haji.
”Karena dengan kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan pembimbing yang profesional dan kompeten sehingga dapat memberikan jaminan mutu dan pengakuan terhadap para pembimbing dan petugas haji,” tuturnya.
Hal demikian disampaikan Fatimah usai mengikuti kegiatan webinar peningkatan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah secara daring melalui zoom meeting, sabtu (05/02/22).
Menurutnya, pembimbing yang telah memiliki sertifikasi tidak hanya vakum dengan program program manual seperti apa yang sudah dilakukan selama ini.
“Ada hal-hal yang baru atau inovasi serta kreativitas yang berhubungan dengan persoalan tentang pelayanan haji,” paparnya.
Lanjutnya, setiap pembimbing jamaah haji yang telah memiliki sertifikasi nantinya mampu memberikan bimbingan dan penguatan, serta memberikan informasi terkait kebijakan pelaksanaan ibadah haji dimasa pandemi.
“Kegiatan peningkatan sertifikasi pembimbing manasik haji ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan implementasi dari regulasi terkait penyelenggaraan Haji dan Umrah dimasa pandemi,” jelasnya.
Selain itu, pembimbing yang bersertifikat untuk bekerja dengan profesional, sehingga kinerja kita betul betul berkualitas dan memuaskan.
“Serta dengan mempunyai sertifikat tersebut pembimbing dan petugas haji akan menjadi sebuah profesi. “pungkasnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post