Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Melalui Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) melakukan verifikasi lapangan Ijin Operasional (IJOP) 2 TPQ dan 1 Madin sekaligus. Sabtu (05/02/2022)
2 TPQ dan 1 Madin tersebut yakni TPQ Al Azhar Desa Sempanahan Hilir Kecamatan Sampanahan, Madrasah Diniah (Madin) Darul Ma’rifah Desa Bungkukan Kecamatan Kelumpang Barat dan TPQ Al Azhar desa Hampungu Kecamatan Hampang.
Adapun verifikasi dilakukan berdasarkan pada usulan proposal pengajuan TPQ dan Madin yang masuk beberapa hari yang lalu pada kantor Kemenag Kotabaru.
Verifikasi yang di pimpin langsung oleh Kasi Papkis H. Herman Prasetio, S.Ag, MM serta didampingi oleh staf Papkis dilaksanakan di 3 kecamatan selama 2 hari dengan jarak tempuh Ratusan kilometer dari ibu kota Kabupaten.
Dari ketiga lembaga yang diverifikasi tersebut, TPQ Al Azhar merupakan TPQ yang paling jauh di kunjungi Tim verifikasi karena posisinya diperbukitan yang berbatasan langsung dengan kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kasi Papkis Herman mengatakan, verifikasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis nomor 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al Qur’an. Dalam aturan ini, setiap lembaga pendidikan keagamaan harus berbadan hukum dan memiliki struktur organisasi. Selain itu memiliki santri sedikitnya 15 orang dan mendapatkan rekomendasi dan Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru.
Ditambahkannya, sebagai lembaga pendidikan keagamaan non formal di bawah binaan dan pengawasan Kementerian Agama maka pendirian TPQ harus memperoleh sertifikat izin pendirian dan nomor statistik pendirian TPQ dari Kantor Kemenag.
“Saya sangat mendukung sepenuhnya keinginan dari ketiga TPQ ini karena keseriusannya dalam pengurusan IJOP. Persyaratan administrasi yang memenuhi syarat akan segera dilakukan verifikasi di lapangan guna mencocokan kembali berkas yang telah diajukan,” katanya.
Terlihat Dari pantauan Humas Kemenag Ktb, ketiga pengurus lembaga tersebut nampak sangat senang dan gembira atas kedatangan tim verifikasi Kemenag Kotabaru, semua pihak telah mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan oleh tim verifikasi dalam menilai dan memverifikasi kelengkapan berkas sebagai syarat keluarnya Ijop yang diusulkan guna layak diberikan izin operasionalnya. (Rep/Ft: Mukhlis)
Discussion about this post