Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI, M.Ag meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Madrasah Tsanawiyah Swasta Raudhatul Jannah (MtsS Raja) Kotabaru, Senin (7/2/22)
Dalam sambutannya Ka.Kankemenag mengatakan, PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani. “Dengan adanya PTSP, sistem kerja akan lebih rapi, produktifitasnya terukur dan aktivitas proses layanan juga terarah dan transparan,” kata Ka.Kankemenag.
Ka.Kankemenag juga mengatakan keberadaan PTSP pada madrasah akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mudah, cepat dan akuntabel sehingga membawa manfaat kepada semua pihak.
“Keberadaan PTSP ini akan dapat mempermudah layanan administrasi baik kepada guru, siswa, serta masyarakat terkait semua pelayanan pendidikan di madrasah ini selain itu juga dapat meningkatkan pelayanan publik di MTsS Raja,” ujar H. Kamal.
Ditambahkannya dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu, para siswa ataupun stakeholder yang berkepentingan tidak perlu lagi datang ke tata usaha madrasah bisa datang langsung ke PTSP di MTsS Raja. “Siswa ataupun alumni yang ada memiliki keperluan silahkan langsung datang ke PTSP,” Ujarnya
Dalam kegiatan ini, Ka.Kankemenag juga mengingatkan bagi pengajar di lingkungan Kantor Kemenag kotabaru untuk senantiasa mengawal penguatan moderasi beragama yang merupakan program prioritas Kementerian Agama.
“Wujud dari moderasi beragama yaitu perilaku menjalankan ajaran agama dengan mengedepankan keadilan dan keseimbangan,” tuturnya. Menurutnya, pemahaman ajaran agama secara adil dan berimbang akan membuat individu lebih toleran untuk saling menghargai. “Moderasi beragama dapat dijalankan oleh semua agama. Sebab setiap agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menjunjung tinggi kemanusiaan,” pungkasnya. (Rep/Ft: Mukhlis)
Discussion about this post