Sebanyak 30 orang Ustadz/Ustadzah dari Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisai Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama melalui Seksi Pendidikan Keagaman dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru di TPQ Al Mujahidin Kecamatan Kelumpang Hilir, Minggu (13/2/22).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI, M.Ag didampingi Kasubbag TU dan Kepala Seksi Papkis Kantor Kemenag Kotabaru.
Dalam sambutannya Kamal mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya rapat tersebut adalah sebagai ajang silaturahmi sekaligus untuk meningkatkan tata kelola administrasi dan kualitas mutu pendidikan keagamaan pada Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ).
“Kegiatan ini sebagai ajang silaturrahim dan bertukar pikiran antar pengelola LPQ sekaligus wahana untuk meningkatkan mutu bagi TPQ yang ada di Kabupaten Kotabaru sebagai bentuk perhatian Kemenag untuk perkembangan lembaga pendidikan keagamaan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Kamal juga menyinggung tentang insentif bagi para ustadz/ustadzah TPQ dari Daerah yang kuota penerimanya masih terbatas, kemenag pun berupaya menyiasati hal itu dengan memberikan insentif secara bergilir.
“Kami akan terus berkomunikasi kepada pemerintah daerah agar jumlah dan kuota penerima insentif tersebut dapat bertambah sehingga seluruh ustadz/ustadzah TPQ yang terdaftar di data emis Kemenag seluruhnya dapat menerima insentif,” ujarnya.
Mengenai Moderasi beragama Kamal menjelaskan, moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 maka semua elemen termasuk LPQ langsung dibawah naungan Kemenag wajib memiliki komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan moderasi beragama.
Menurutnya, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara melaksanakan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“Setidaknya ada tiga tantangan yang harus dihadapi dalam proses penguatan moderasi beragama. Pertama, berkembangnya pemahamaan dan pengamalan keagamaan yang berlebihan, melampaui batas, dan ekstrem, sehingga malah bertolak belakang dengan esensi,” jelasnya.
Menutup arahannya, Ka.Kankemenag menghimbau kepada seluruh peserta untuk salalu menjaga protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi corona.
“Mengajar di TPQ adalah tugas mulia bagi para ustadz/ustadzah yang telah mengabdikan diri menjadikan generasi yang berakhlak mulia. Saya berpesan agar selalu tetap patuhi protokol kesehatan dan selalu berdoa disetiap kegiatan agar kita terhinda dari Covid19 dan semoga pandemi ini segera berakhir,” tutupnya. (rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post