Kotabaru (Kemenag KTB) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyampaikan meski banyak informasi terkait keberangkatan haji, kepastian keberangkatan ibadah haji tahun 2022 masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Sejauh ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat. Kita sifatnya juga menunggu,’’ kata Kepala Seksi (Kasi) PHU Hj. Siti Fatimah saat memberikan arahan pada kegiatan pengambilan paspor sekaligus pembinaan manasik haji di KUA Kec. Kelumpang Hulu, Senin (21/02/2022).
Semua calon jamaah haji Indonesia, khususnya Kabupaten Kotabaru juga menunggu kabar kepastian pemberangkatan ibadah haji. Namun, karena dalam pandemi Covid-19 segala kemungkinan bisa terjadi.
“Belum adanya keputusan membuat ratusan ribu Calon Jemaah Haji (CJH) termasuk jamaah Kotabaru yang direncanakan akan berangkat tahun ini, jadi kita harus bersabar dan harus tetap menjaga kesehatan dimasa sekarang ini,” ujarnya.
Selain itu, Fatimah juga menyampaikan, jumlah CJH Kotabaru yang renacana akan diberangkatkan pada 2022 ini sebanyak 237 orang diantaranya 49 jemaah haji yang telah berusia lanjut (lansia), “Sebanyak 237 orang itu adalah mereka yang sudah melunasi tahap pertama keberangkatannya tertunda 2020 lalu, dan ditambah dengan cadangan,” jelasnya.
Sembari menunggu keputusan pemerintah, lanjut dia, pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat, termasuk CJH agar selalu waspada terhadap penyebaran wabah pademi Covid-19 dengan melaksanakan imbauan pemerintah untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni dengan menerapkan 5M dan memperbanyak doa.
“Karena ibadah haji adalah ibadah fisik maka jagalah kesehatan mulai dari sekarang dan selain itu sering-seringlah membaca buku manasik haji supaya nanti seandainya jamaah haji bisa berangkat tentunya betul-betul sudah siap baik dari segi kesehatan maupun ilmu manasik haji juga sudah dimiliki,” imbuhnya. (Rep/Ft: Mukhlis)
Discussion about this post