Kotabaru (Kemenag Ktb) – “Berangkat atau tidak, Tunggu Kebijakan Pemerintah Arab Saudi,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI, M.Ag. saat memberikan materi tentang kebijakan pemerintah mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umroh pada kegiatan Bimbingan Manasik Bagi Jamaah Haji Tahun 2020 yang digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Masjid Agung Husnul Khatimah Kotabaru, Minggu (6/3/22)
Dikatakannya, mengenai kebijakan pelaksanaan haji tahun ini, Kementerian Agama belum bisa memastikan kapan akan dibuka kembali, Saat ini Kementerian Agama masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.
“Pemberangkatan Jamaah Haji tahun ini belum dapat dipastikan karena hasil koordinasi belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi,” katanya.
Mengenai proses keberangkatan Jamaah Haji tahun inI, Ka.Kankemenag juga menjelaskan bahwa Keberangkan Jamaah belum dapat dipastikan karena hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Namun terkait dengan telah diizinkannya pemberangkatan jamaah Umrah diharapkan ibadah haji akan diselenggarakan juga tahun ini.
“Sampai saat ini pemberangkatan Jamaah Haji belum dapat dipastikan, namun dengan telah diizinkannya melaksanakan ibadah umrah, kita berharap ibadah haji pun juga dapat diizinkan atau dilaksanakan pada tahun ini,” harap Ka.Kankemenag.
Ka.Kankemenag juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga skenario terkait pemberkatan Jamaah haji.
“Terkait pemberangkatan Jamaah Haji tahun ini pemerintah telah menyiapkan tiga skenario. Skenario pertama adalah memberangkatkan calon Jamaah Haji tahun 2019 dan 2020, kedua pemberangkan hanya sebagian Jamaah, dan skenario terburuk adalah tidak diberangkatkan Jamaah Haji tahun ini,” ujar H. Kamal
Lebih lanjut, Ka,Kankemenag menyampaikan bahwa pentingnya Kegiatan Pembinaan Manasik Haji bagi setiap orang yang mau melaksanakan perjalanan ibadah haji, karena dengan pemahaman yang komprehensif tentang tata cara pelaksanaannya maka ibadah haji yang dilakukan akan menjadi benar dan sah.
“Kegiatan pembinan manasik haji menjadi penting karena diterimanya atau tidaknya ibadah haji tergantung dari seberapa jauh pemahaman tentang tata cara pelaksanaannya. Kita harus mengenal rukun, sunah dan perbuatan yang diharamkan selama menunaikan ibadah haji, Sehingga setelah selesai melaksanakan ibadah haji, kita akan menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.
Terakhir H. Kamal menghimbau kepada seluruh calon Jamaah haji Kabupaten Kotabaru tahun 2021 agar tetap mempersiapkan diri dari sekarang dengan terus mengikuti kegiatan manasik haji dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami tetap menghimbau kepada Jamaah haji agar tetap belajar manasik haji baik melalui program Kemenag atau dengan guru-guru agama yang ahli mengenai ibadah haji, dan kami juga menghimbau agar para jamaah tetap selalu menjaga kesehatan, kebugaran, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya. (Rep/Ft: Mukhlis)
Discussion about this post