Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal, S.HI,M.Ag mengatakan Pelaksanaan RAT bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri sendi utama dalam menggerakan koperasi.
“RAT mempunyai peran penting dalam pengembangan Koperasi,” katanya saat membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kemenag Kotabaru, Rabu (02/03/22) di Aula MAN Kotabaru
Di arahannya, H. Kamal mengatakan RAT merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan dan sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, RAT menyiratkan kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah anggotanya.
“Dalam RAT cukup banyak yang di bahas diantaranya laporan pertanggung jawaban pengurus Tahun 2021 dan rencana kerja serta rencana anggaraan pendapatan dan belanja KPN “ Mua’wanah” Tahun 2022,” ucap Kamal.
Selanjutnya Kamal meminta kepada pengurus dan badan pengawas dapat mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya masing-masing, sehingga pengelolaan koperasi dapat berjalan secara teratur dan sesuai peraturan/perundang yang berlaku serta sesuai dengan AD/ART Koperasi.
“Kepada Pengurus dan Badan Pengawas agar dapat bekerja dengan profesional dan akuntabel, karena kalian sudah diberikan kepercayaan dari seluruh anggota dalam mengelola KPN ini menjadi besar dan menghasilkan keuntungan bagi anggotanya,” pintanya.
Sementara dalam laporannya ketua KPN Mua’wanah Kemenag Kotabaru M.Yamin, S.Ag,MM mengatakan RAT dimaksudkan untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas, Laporan Keuangan Tahun Buku 2021, Rencana Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK/RAPB) tahun buku 2022.
Dari hasil Laporan Pengawas dapat diketahui Pengurus, Pelaksana Harian, Pengawas telah bekerja keras. Hal ini terlihat dari tata pengelolaan KPN Mu’awanah yang terus dikembangkan oleh Pengurus dan Pelaksana Harian. Pada tahun buku 2013, usaha-usaha yang dilakukan oleh koperasi mengalami kenaikan, hal ini dapat dilihat dari realisasi pendapatan dan segi permodalan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan badan pengawas yang telah dilaksanakan atas tata kelola KPN Mu’awanah, maka Laporan Tahunan dan Neraca yang disertai penjelasan rugi/laba tahun buku 2021 dapat dipertanggungjawabkan dan disyahkan,” pungkas M. Yamin. (Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post