Kotabaru (Kemenag Ktb) – “Guru Profesional harus memiliki 4 Kompetensi yaitu Pedagogik, Kepribadian, Profesional serta Sosial,” sebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, SE, M.SI saat menyampaikan sambutan dan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis yang digelar oleh Seksi Pendidikan Madrasah, Rabu (16/03/22) di Aula STIT Darul Ulum Kotabaru.
Kasubbag TU menjelaskan keempat kompetensi tersebut, yaitu yang Pertama, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. “Guru harus menciptakan suasana ruang kelas bersifat dinamis, hal ini dapat dilakukan dengan berkomunikasi atau interaksi timbal balik antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa,” katanya.
Kedua, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia. “Jika guru memiliki sikap dan pribadi yang baik, dengan begitu murid akan mencontoh sikap gurunya,” ujarnya.
Ketiga, Kompetensi Profesional, pada Kompetensi ini guru harus sanggup membuat perencanaan pembelajaran, dan mengetahui target yang akan dicapai. Ini merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki setiap guru yaitu dengan cara menguasai materi dan metodologi pembelajaran secara luas dan mendalam.
“Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus guru akan mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan,” sambungnya.
Keempat, Kompetensi Sosial, Kompetensi sosial adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Kemampuan sosial ini dapat dilihat melalui pergaulan sosial guru dengan siswa, rekan sesama guru maupun dengan masyarakat dimana ia berada.
“Ajarkan murid dapat bersosialisasi dan bergaul dengan cara berkomunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas,” tandasnya.
Sementara itu, dalam laporan panitia kegiatan yang disampaikan oleh Kasi Penmad Bahrinnudin, S.Ag mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan utama penguatan tindak lanjut hasil supervisi pembelajaran pada RA/Madrasah di lingkungan Kemenag Kotabaru. Kegiatan ini Diikuti oleh 50 orang kepala dan guru RA/Madrasah se-Kabupaten Kotabaru. (Rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post