Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kotabaru menyelenggarakan praktik manasik haji di halaman Masjid Agung Husnul Khatimah yang diikuti seluruh Jamaah Haji Kabupaten Kotabaru, Minggu (27/03/22).
Kegiatan manasik bagi Jamaah Haji merupakan salah satu implementasi tentang penyelenggaraan ibadah haji untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan sekaligus melindungi jemaah ibadah haji.
Pada sambutannya, Kepala Seksi (Kasi) PHU Dra. Hj, Siti Fatimah, MM mengatakan praktik manasik haji ini diadakan agar para jamaah haji akan mendapat gambaran yang lebih jelas tentang pelaksanaan haji yang sebenarnya.
“Praktek manasik haji ini merupakan sebuah simulasi bagaimana perkiraan pelaksanaan nanti di tanah suci dalam pelaksanaan ibadah haji mulai dari rukun haji sampa wajib haji,” katanya
Selanjutnya Jamaah Haji yang mengikuti manasik ini harus benar-benar mencermati, mengikuti petunjuk dari para pendamping, serta penyampai materi agar dalam pelaksanaan sebenarnya dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai syarat dan rukunnya.
“Praktik manasik haji ini sangat penting karena dengan pemahaman yang komprehensif tentang tata cara pelaksanaannya maka ibadah haji yang dilakukan akan menjadi benar dan sah, sehingga setelah selesai melaksanakan ibadah haji, para Jamaah Haji akan menjadi Haji yang Mabrur,” ujarnya.
Selain itu mantan Kasi Penmad itu juga menjelaskan tiga skenario terkait pemberkatan Jamaah Haji yang telah disiapkan pemerintah.
“Terkait pemberangkatan Jamaah Haji tahun ini pemerintah telah menyiapkan tiga skenario. Skenario pertama adalah memberangkatkan calon Jemaah Haji tahun 2019 dan 2020, kedua pemberangkan hanya sebagian Jemaah, dan skenario terburuk adalah tidak diberangkatkan Jamaah Haji tahun ini,” imbuh Fatimah. (Rep/Ft:Mukhlis)
Discussion about this post