Kotabaru (Kemenag Ktb) – Memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, SE, M.Si mengatakan Pemerintah telah menetapkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Pengaturan jam kerja ASN selama bulan Ramadan tercantum dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
Demikian di sampaikannya saat Ia menjadi Pembina Apel Senin yang di gelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru diikuti Kepala Seksi dan Penyelenggara serta seluruh pegawai PNS maupun PPNPN dihalaman kantor, Senin (28/03/22).
Mengenai isi SE tersebut, Fahni menyampaikan pada satker yang memberlakukan 5 hari kerja pada hari senin s.d kamis masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00. istirahat pukul 12.00 s.d 12.30. sedangkan hari Jumát, masuk pukul 08.00 pulang pukul 16.00 waktu istirahat pukul 11.30 s.d 12.30.
Sementara itu bagi satker yang memberlakukan 6 hari kerja pada hari senin s.d kamis masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 14.00. istirahat pukul 12.00 s.d 12.30. sedangkan hari Jumát, masuk pukul 08.00 pulang pukul 14.30 waktu istirahat pukul 11.30 s.d 12.30.
“Jam kerja ASN dikurangi satu jam dan waktu istirahat dikurangi 30 menit ketentuan tersebut berlaku hanya di bulan Ramadhan saja. Setelah ramadhan maka ketentuan jam kerja ASN kembali seperti biasa,” jelasnya.
Selanjutnya Fahni menyampaikan, mulai bulan depan aturan kerja Work From Home (WFH) ditiadakan, semua pegawai kembali masuk kerja melaksanakan tugas dan fungsi seperti biasa namun harus tetap memprioritaskan kesehatan.
“Mulai Ramadhan nanti work from home ditiadakan, semua pegawai kembali masuk kantor, namun tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada seluruh ASN untuk memanfaatkan waktu kerja di bulan Ramadhan seefektif mungkin sehingga pekerjaan dan kinerja ASN tidak terganggu dengan adanya jadwal baru ramadhan.
“Pelayanan publik yang dilakukan saat melaksanakan ibadah puasa diharapkan menjadi nilai tambah bagi kita selaku pelayan ummat, semoga ini menjadi amalan baik bagi kita semua,” pungkasnya. (Rep/Ft: Mukhlis)
Discussion about this post