Kotabaru (Kemenag Ktb) – “Sidang Isbat penentu 1 Ramdhan,” ujar Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Syarwani, S.HI, MM saat dikonfirmasi mengenai jatuhnya awal hari 1 Ramadhan 1443 H di ruang kerjanya, Rabu (30/3/22).
Dalam menentukan 1 Ramadhan, Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal di beberapa titik yang dilaksanakan oleh lembaga antara lain Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan instansi terkait lain dan organisasi Keagamaan di daerah sebelum melaksanakan siding isbat.
selanjutnya, seluruh hasil pemantauan pada titik pemantauan hilal tersebut akan di bawa pada siding isbat, kemudian akan mempertimbangkan informasi berdasaran hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
“Hasil perhitungan secara astronomis atau hisab serta hasil pemantauan hilal pemerintah akan memutuskan setelah mendengar masukan dari tim falakiyah Kementerian Agama beserta ormas-ormas Islam dalam siding isbat sebagai penentuan awal Ramadhan,” katanya.
Syarwani menghimbau masyarakat muslim untuk bersabar menunggu hasil sidang Isbat dan saling menghargai serta menghormati jika ternyata ada yang berbeda dengan keputusan Pemerintah.
“Kami berharap masyarakat menunggu hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 1 April nanti, jika ada yang berbeda dengan hasil keputusan sidang itsbat, masyarakat agar bisa saling menghargai dan menghormati,” tuturnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post