Kotabaru (Kemenag KTB) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) mengingatkan pentingnya vaksinasi Covid-19 bagi calon jamaah haji (CJH) Indonesia yang nantinya berangkat pada tahun 2022 ini.
“Ketika kita menghadapi pandemi Covid-19, tentunya jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Harus dipastikan yang berangkat Haji sudah vaksin booster atau minimal dua kali vaksin Covid-19,” kata Kepala Seksi PHU Hj. Siti Fatimah, MM.
Hal demikian Ia sampaikan pada saat memberikan arahan pada rapat internal di lingkungan kantor kementerian Agama Kab. Kotabaru, di ruang rapat kerja. Senin pagi (18/04/2022) bersama para jajaran lainnya.
Menurut Fatimah, biasanya CJH yang akan berangkat ini sudah memasuki usia senja. Tak sedikit pula pada usia lansia rentan terserang penyakit, memiliki penyakit bawaan (komorbid) hingga belum melakukan vaksinasi.
“Walaupun pada keberangkatan tahun ini sudah ada batas usia yakni di bawah 65 tahun akan tetapi, pasti ada yang mempunyai komorbid, sehingga ada yang tidak divaksin., Nah ini mohon supaya tidak ada nila setitik rusak susu sebelanga, tentu jauh-jauh hari, minta rekomendasi dokter bila perlu,” ucapnya.
Untuk itu, Fatimah mendorong agar pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki jalan keluar. Dalam hal ini untuk mengantisipasi CJH yang belum melakukan vaksin lengkap maupun booster.
“Oleh karena itu, pemerintah mengimbau kepada jamaah yang berangkat tahun ini untuk segera melengkapi vaksinasi, karena hal tersebut menjadi syarat untuk berangkat. Tidak lupa jaga kesehatan dan sebagainya.” imbaunya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post