Kotabaru (Kemenag Ktb) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru melakukan Monitoring supervisi administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk (NR) Triwulan I Tahun 2022 di KUA Kecamatan Pulau Laut Barat. Tim supervisi dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam H. Ramadhan, Selasa (19/04/2022).
Pada kesempatan itu Ramadhan menyampaikan tujuan dari monitoring dan supervisi adalah untuk memeriksa administrasi pencatatan nikah periode Januari – Maret 2021, pemeriksaan LPJ KUA serta melihat dan mengevaluasi KUA dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya kegitan ini adalah mengukur kinerja Kepala KUA Kecamatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu untuk memberikan bimbingan dalam tata kelola administrasi di Kantor KUA Kecamatan,” terangnya.
Ramadhan juga menyampaikan pentingnya koordinasi dan konsolidasi dengan instansi pemerintah, organisasi keagamaan dan masyarakat setempat terkait layanan kepada masyarakat.
“Terkait layanan kepada masyarakat, penting dilakukan secara berkesinambungan, berjenjang dan bertahap, sampaikan berita terbaru kepada masyarakat, dan buatlah inovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan, bahwa sekarang ini, KUA dituntut untuk lebih proaktif dalam setiap penyampaian laporan.
“Mengingat sistem penganggaran di tahun sekarang sudah berbasis data, sehingga semua Satker harus mengimput data-data riil yang diminta,” imbuhnya.
Tim juga turut memeriksa kondisi sarana dan prasarana, serta penataan ruang. Hal ini dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal lagi. (Rep/Ft:Mukhlis)
Discussion about this post