Subscribe to get Updates
  • Login
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • All
    • Haji Umrah
    • Katolik
    • PAPKIS
    • Pendis
    • Subbag TU
    • Zakat Wakaf

    Ka.Kemenag : KUB Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pemeluk Beragama

    Pimpin Apel, Kasi Penmad Ingatkan Program Prioritas Kementerian Agama

    Gelar Maulid Nabi SAW, Ka.Kankemenag Ajak Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

    Persiapan Maulid Nabi, Kemenag Kotabaru Ajak jajaran Tebar Empati Perkuat Silaturahmi

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    • Subbag TUSubbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • All
    • Haji Umrah
    • Katolik
    • PAPKIS
    • Pendis
    • Subbag TU
    • Zakat Wakaf

    Ka.Kemenag : KUB Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pemeluk Beragama

    Pimpin Apel, Kasi Penmad Ingatkan Program Prioritas Kementerian Agama

    Gelar Maulid Nabi SAW, Ka.Kankemenag Ajak Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

    Persiapan Maulid Nabi, Kemenag Kotabaru Ajak jajaran Tebar Empati Perkuat Silaturahmi

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    • Subbag TUSubbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Haji Umrah

Menag Minta Dana Haji untuk IKN, Kakankemenag : Itu Narasi Menyesatkan!

Admin by Admin
09/05/2022
in Haji Umrah, Subbag TU
0 0
0
Menag Minta Dana Haji untuk IKN, Kakankemenag : Itu Narasi Menyesatkan!
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru DR. H. Ahmad Kamal, S.H.I, M.Ag menegaskan, narasi Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang meminta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara adalah narasi fitnah dan menyesatkan.

Related Posts

Ka.Kemenag : KUB Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pemeluk Beragama

Gelar Maulid Nabi SAW, Ka.Kankemenag Ajak Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

Persiapan Maulid Nabi, Kemenag Kotabaru Ajak jajaran Tebar Empati Perkuat Silaturahmi

Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

‘’Karenanya saya minta masyarakat jangan percaya dengan berita tersebut. Saya tegaskan, itu narasi hoaks, narasi fitnah dan menyesatkan!,’’ tegas Kamal saat di minta keterangan terkait berita yang beredar di ruang kerjanya. Senin, (09/05/2022).

Menurut Kamal, Menag RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau statement terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag.

“Sejak Tahun 2018, Kementerian Agama RI tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji,’’ ungkap Kepala Kantor Kemenag Kab. Kotabaru.

Undang – Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

‘’Kemudian dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU No. 34 Tahun 2014,’’ jelas Kamal menegaskan pernyataan Kemenag RI.

Pada 13 Februari 2018, lanjut Kamal, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah di alihkan sepenuhnya ke BPKH.

“Bahkan Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp.103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” lanjut Kamal.

Dengan demikian, pihaknya tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

‘’Tetapi saya yakin masyarakat di Kabupaten Kotabaru cerdas menerima informasi-informasi bohong tersebut. Apalagi ini sudah jelas-jelas hoaxs yang dapat merugikan kelembagaan Kemenag bahkan masyarakat sendiri,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Kamal juga meminta kepada seluruh jajaran pegawai Kemenag Kab. Kotabaru untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berita-berita bohong tersebut.

‘’Pemerintah tak bisa melakukan sendirian. Berita hoax lebih mudah tersebar karena kurangnya edukasi dan sosialisasi. Nah ini tugas kita bersama untuk menangkal berita hoaxs seperi ini,” tutupnya. (Rep/Ft:Tina).

Advertisement Banner
Admin

Admin

Next Post
Ka.Kankemenag: Peringatan Haul Warisan Yang Perlu Dijaga dan Dilestarikan

Ka.Kankemenag: Peringatan Haul Warisan Yang Perlu Dijaga dan Dilestarikan

Discussion about this post

Follow Akun Medsos Kami

  • 69.6k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LIMA RAGAM HUKUM MENIKAH DALAM AJARAN ISLAM

LIMA RAGAM HUKUM MENIKAH DALAM AJARAN ISLAM

23/09/2022
Makna Ummatan Washatan Menurut Ulama-Ulama Tafsir

Makna Ummatan Washatan Menurut Ulama-Ulama Tafsir

30/05/2022
Membincang Hadis Larangan Seorang Istri Berpuasa Tanpa Izin Suaminya

Membincang Hadis Larangan Seorang Istri Berpuasa Tanpa Izin Suaminya

15/06/2022
LIMA RAGAM HUKUM MENIKAH DALAM AJARAN ISLAM

USIA IDEAL MENIKAH BAGI CALON PENGANTIN

23/09/2022

Pastikan Kelayakan BMN, Kemenag Kotabaru Lakukan Monitoring

0

Kemenag Kotabaru Dukung Keberadaan Tim Pora Kotabaru

0

KH.Mukhyar Darmawi : Isilah Kehidupan Dengan Amal Shaleh

0

Sekda Kotabaru : Kedamaian Adalah Pesan Universal Bagi Umat Beragama

0

Kemenag Kotabaru Dukung Keberadaan Tim Pora Kotabaru

30/09/2023

Peletakan Batu Pertama, Gara Zawa: Musholla Adalah Tempat Untuk Dekatkan Diri Kepada Allah SWT

29/09/2023

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ka.Kankemenag Ktb Ajak Kaum Muslimin Dan Muslimat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

29/09/2023

Ka.Kankemenag KTB Sebut Nabi Muhammad SAW adalah figur teladan utama dalam hidup

28/09/2023

RecentNEWS

  • All
  • Berita

Kemenag Kotabaru Dukung Keberadaan Tim Pora Kotabaru

30/09/2023

Peletakan Batu Pertama, Gara Zawa: Musholla Adalah Tempat Untuk Dekatkan Diri Kepada Allah SWT

29/09/2023

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ka.Kankemenag Ktb Ajak Kaum Muslimin Dan Muslimat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

29/09/2023

Ka.Kankemenag KTB Sebut Nabi Muhammad SAW adalah figur teladan utama dalam hidup

28/09/2023
Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. KOTABARU
Jl. Jamrud No. I Telp. (0518) 21245 Fax. (0518) 21245,
e-Mail : kandepagkotabaru@gmail.com Website : www.kemenagkotabaru.info

Media SOSIAL

CATEGORIES

  • Artikel (9)
  • Berita (1,022)
  • Bimas Islam (159)
  • DWP Kantor Kemenag KTB (29)
  • Haji Umrah (100)
  • Informasi Penting (1)
  • Katolik (21)
  • PAPKIS (16)
  • Pendis (174)
  • Pengawas (1)
  • Penyelenggara Syariah (27)
  • Subbag TU (733)
  • Uncategorized (831)
  • Zakat Wakaf (30)

Agenda KEMENAG

Recent POST

Kemenag Kotabaru Dukung Keberadaan Tim Pora Kotabaru

30/09/2023

Peletakan Batu Pertama, Gara Zawa: Musholla Adalah Tempat Untuk Dekatkan Diri Kepada Allah SWT

29/09/2023

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ka.Kankemenag Ktb Ajak Kaum Muslimin Dan Muslimat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

29/09/2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Subbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY

© 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In