Kotabaru (Kemenag Ktb) – Dihari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal harapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kotabaru untuk meningkatkan kedisiplinan dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Usai cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah ASN wajib hadir di kantor dan tidak boleh melalaikan tugasnya, semua harus kembali semangat dalam menjalankan aktivitas seperti semula, termasuk pegawai KUA dan madrasah,” tegas Kamal, Senin (09/05/22) diruang kerjanya.
Namun kata Kamal, masuk kerja pasca lebaran tahun ini berbeda pada tahun sebelumnya karena kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Sekjen Kemenag No 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
“Mulai tanggal 9 – 13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50% dan work from office atau WFO untuk 50% pegawai Kemenag,” ujar Ka.Kankemenag.
Dalam SE tersebut kamal menjelaskan, pemberlakuan WFH diprioritaskan bagi pegawai ASN yang melakukan mudik lebaran atau melakukan perjalanan pulang mudik dengan mempertimbangkan kepadatan arus balik. Selain itu, WFH juga diprioritaskan bagi mereka yang baru kembali dari mudik dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Bagi ASN yang melaksanakan WFH, Ia harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online dan tetap melaksanakan tugas dari tempat kediamannya tanpa mengurangi semangat bekerja usai lebaran,” tandas orang nomor satu diKantor Kemenag Kotabaru.
Ka.kankemenag juga mengimbau kepada seluruh pegawai agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Pandemi Covid – 19. (Rep/Ft:Mukhlis).
Discussion about this post