Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru DR. H. Ahmad Kamal, S.H.I, M.Ag menyampaikan bahwa pelayanan Kemenag harus menuju kepuasan masyarakat.
“Yang utama adalah kepuasan masyarakat, hal tersebut merupakan upaya pencapaian reformasi birokrasi sebagai wujud dari pembangunan Zona Integritas,” ujar Kamal.
Hal itu disampaikan oleh Kamal kepada jajarannya saat memberikan arahan pada rapat internal terkait persiapan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di ruang kerja, jum’at (13/05/2022).
Kamal menyebutkan, ada dua tujuan reformasi birokrasi. Pertama, komitmen ASN untuk melaksanakan enam area perubahan pada pembangunan Zona Integritas.
“Yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sdm, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebutnya
Kedua, ASN diminta mampi mewujudkan layanan yang memuaskan masyarakat. “Kita harus terus menerus melakukan perbaikan- perbaikan layanan hingga tercapai kepuasan masyarakat. Bahkan sampai menuju kebahagiaan masyarakat,” katanya.
Lanjut Kamal, kebutuhan (ekspektasi) dan harapan masyarakat adalah prioritas layanan Kementerian Agama. “Prioritas kita adalah apa yang menjadi kebutuhan, ekspektasi, harapan dan keinginan masyarakat,” ucapnya.
Dalam rapat ini, Kamal juga meminta segenap ASN Kemenag kotabaru untuk menjaga marwah Kementerian Agama. Termasuk ketika Kemenag mendapatkan hembusan isu negative.
“Di sini, ASN Kemenag harus mampu menjernihkan suasana di tengah-tengah masyarakat, utamanya pada saat ada isu-isu negative yang dihembuskan kepada Kementerian Agama,” tuturnya.
Terakhir, Kamal berpesan, ASN harus melakukan tugasnya dengan konsekuensi apa pun, sebagai profesi yang telah dipilihnya. “Jangan Lelah, semoga menjadi berkah,” tuttupnya .(Rep/ft: Tina).
Discussion about this post