Kotabaru (Kemenag Ktb) – “Verifikasi dan Validasi (Verval) terhadap satuan lembaga keagamaan pendidikan Islam adalah untuk mendapatkan pelayanan lembaga dari Kementerian Agama,” kata Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Kasi Papkis) Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru H. Herman Prasetio,S.Ag, M.M saat bersama dengan timnya melaksanakan verval pada satuan Taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Desa Tanjung Lalak Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Minggu (29/05/22).
Dikatakannya verval tersebut juga sebagai dasar dari Kemenag dalam mengeluarkan Izin Operasional (Ijop) bagi satuan lembaga pendidikan Islam baik Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan TPQ.
“Semua satuan pendidikan keagamaan Islam harus terdaftar pada aplikasi EMIS yang berdampak terhadap lembaga dalam hal administrasi kelembagaan dan layanan Pendidikan,” ucapnya.
Selain itu lembaga yang sudah terdaftar pada EMIS Kementerian Agama terangnya, mempunyai kans untuk mendapatkan berbagai bantuan pendidikan dimana pada salah satu syarat penerima bantuan adalah terdaftar pada Kementerian Agama yang mana pendaftaran ini dilakukan melalui sistem EMIS/minimal dimasukkan operator Kabupaten ke dalam EMIS.
“Data EMIS merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh lembaga Pendidikan Islam untuk mendapatkan data lembaga yang terdaftar pada Kemenag,” pungkasnya.
Sementara Kepala Kemenag Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal, S.HI,M.Ag dalam keterangannya mengatakan Verval bagi satuan lembaga pendidikan Islam baik yang formal maupun non formal bertujuan mendata secara langsung dengan memverifikasi data administrasi serta meninjau secara langsung keberadaan lembaganya, apakah sesuai dengan ketentuan persyaratan yang dikeluarkan Kementerian Agama tentang Ijin Operasionarl TPQ.
“Pendirian lembaga penddikan keagamaan Islam di bawah binaan Kemenag wajib memperoleh sertifikat izin pendirian dan nomor statistik pendirian TPQ dari Kemenag dalam wilayah administrasi dalam ha ini Kemenag Kotabaru,” terangnya.
Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post