Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Bahrinnudin, S.Ag mengungkapkan Kurikulum Merdeka secara esensi kurikulum merupakan alat untuk membantu anak dalam mencapai tujuan pendidikan.
“Sebagai alat, maka kurikulum dipandang harus mengikuti anak dalam membantu proses pendidikannya,” ujar Bahrinnudin.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat koordinasi seksi pendidikan madrasah kantor kementerian agama kabupaten kotabaru. Senin (06/06/2022) di Aula MAN kotabaru.
Kurikulum Merdeka, kata Kamal filosofi dasarnya sudah diungkapkan oleh Ki Hadjar Dewantara jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Satu hal menarik, dalam filosofi tersebut salah satunya diungkapkan bahwa tumbuh kembang anak terletak di luar kehendak dan kecakapan kita kaum pendidik,”ujar Bahrinnudin.
“Selama ini kita mungkin lebih mendominasi proses belajar mereka dan dengan Kurikulum Merdeka kita akan menyesuaikan, mengembalikan pada kodratnya,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka menyediakan layanan kepada setiap peserta didik agar masing-masing mereka sejak dini mengenali potensi-potensi uniknya.
Kasi penmad menilai, ketika para pendidik keliru dalam memberikan layanan, akibatnya anak-anak tidak akan menemukan fitrah uniknya dan para pendidiklah yang bertanggung jawab.
“Jadi sebelum kita menyusun rencana pembelajaran, kita harus terlebih dahulu mengenali mereka. Bisa jadi di awal kita mengenalkan pembelajaran, kita terlebih dahulu mengenali anak-anak, bisa dengan berbagai cara melakukan asesmen awal dan yang penting di bulan-bulan awal guru-guru mempunyai peta mengenai kemampuan awal anak sebelum memulai pembelajaran,” jelasnya.
Kurikulum Merdeka, menurutnya akan memberikan fleksibilitas terhadap pembelajaran. “Kita memberikan fleksibilitas, Kurikulum Merdeka ini sudah kita tes di 2.500 sekolah penggerak, namanya dulu Kurikulum Prototipe,” ucapnya.
Sebagai penutup Bahrinnudin mengungkapkan Kurikulum Merdeka bisa mulai digunakan pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post