Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Subbag Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Ismail Fahni mewakili Kepala Kantor Kemenag Kab. Kotabaru melakukan serah terima 15 Sertifikat Bidang Tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru, selasa (06/06/22).
Pelaksanaan serah terima 15 Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru kepada Kasubbag TU Kantor Kemenag Kotabaru di Kantor BPN Kotabaru atas nama perubahan sertifikat dari Dapertemen Agama menjadi Pemerintah Republik Indonesia C.q Kementerian Agama Republik Indonesia.
Adapun perubahan nama 15 Sertifikat Bidang Tanah tersebut terdiri dari 3 bidang tanah pada Kantor Kemenag, 9 bidang tanah Kantor KUA, 1 bidang tanah lahan kosong, 1 bidang tanah pada Mts, da 1 bidang tanah pada rumah dinas.
Dalam kesempatan itu Kasubbag TU Kan.Kemenag Kotabaru mengatakan Sertifikat merupakan bukti kepemilikan sebagai bentuk pengamanan hukum atas BMN serta wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
“Mengenai barang milik Negara pemerintah telah mengamanatkan agar seluruh Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Kasubbag TU sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPN Kab. Kotabaru, Seperti diketahui dengan terbitnya sertifikat kepemilikan bidang tanah ini dapat membantu proges pembangunan yang akan dilakukan Kantor Kemenag. “Saya mewakili Kepala Kemenag Kotabaru megucapkan terimaksih atas kerjasamanya,” ucapnya.
Ia juga berharap dengan diberikannya sertifikat bidang tanah itu dapat menjadi harapan tersendiri bagi untuk perkembangan dan kemajuan Kantor Kemenag, KUA dan madrasah di Kabupaten Koatabaru.
“Sertifikat atas Pemeritah RI ini merupaka modal awal dalam peningkatan mutu Kantor Kemenag, KUA dan madrasah baik sarana gedung ataupun bantuan lain dari pusat kedepannya,” pungkas Fahni. (Ref/FT: Mukhlis)
Discussion about this post