Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal, S.HI,M.Ag mengatakan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka belajar pada madrasah perlu dilakukan adaptasi dan tahapan terlebih dahulu.
“Perlu adaptasi sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022, sehingga nantinya bisa dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan karakter madrasah,” Katanya, saat melaksanakan monitoring pada Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kotabaru, Kamis (09/6/2022).
Menurutnya Kurikulum baru ini ditujukan agar peserta didik lebih mengembangkan kompetensinya di sekolah sesuai dengan minat peserta didik. Hal ini menjadi keunggulan tersendiri, dimana kurikulum ini lebih menekankan pada kebebasan peserta didik. Kurikulum ini juga memudahkan untuk para guru dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik. “ Kurikulum baru ini materi pembelajaran yang disesuaikan dengan peserta didik akan membuat peserta didik merasa nyaman dan menyenangkan ketika pembelajaran berlangsung”, Ucapnya.
Dijelaskan H.Kamal kurikulum 2022 ini akan memudahkan guru dalam mendampingi siswa dan siswi dalam pengembangan minat dan bakat siswa.Pada awalnya kurikulum ini tidak langsung diterapkan, namun masing-masing sekolah/madrasah diberikan kebebasan untuk memilih. “ Hal tersebut merupakan pengembangan dari kurikulum merdeka itu sendiri, dimana siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat dan kompetensinya”, Jelasnya.
Selanjutnya ia menghimbau kepada seluruh pendidik yang ada di lingkungannya dengan implementasi Kurikulum Merdeka atau Prototipe guru harus lebih fleksibel untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengajar semaksimal mungkin.
“Dengan implementasi Kurikulum Merdeka, guru harus lebih mempunyai kemampuan dalam bidang teknologi informasi dan mampu berkreasi serta berinovasi dalam memberikan materi pengajarannya kepada siswa,” Imbuhnya.
Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post