Banjarmasin (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru DR. H. Ahmad Kamal, S.H.I, M.Ag mengatakan bahwa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai wujud evaluasi dan konsulidasi kegiatan atau kinerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
“Rakerda dilaksanakan untuk mengevaluasi dan mengkonsolidasikan kinerja LPTQ,” katanya saat mengikuti dan menghadiri pelaksanaan Rakerda LPTQ prov. Kalsel, Selasa (21/06/22) di Hotel Gsign Banjarmasin.
Rakerda LTPQ merupakan salah satu sistem perumusan terhadap permasalahan yang dihadapi LPTQ dalam perkembangannya memajukan pengembangan Al-Qur’an terutama dalam hal pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
Menurut Kamal, rakerda juga bertujuan untuk merumuskan tahapan program kerja yang akan dilaksanakan LPTQ pada tahun berjalan serta mengevaluasi program yang belum berjalan pada tahun sebelumnya.
“Rakerda juga membahas hambatan-hambatan yang terjadi pada program kerja yang sudah disusun sebelumnya. Jadi Rakerda menjadikan ajang evaluasi kinerja LPTQ secara keseluruhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan masyarakat (Kasi Bimas) Islam H. Ramadhan, S.Ag menjelaskan terkait dengan pelaksanaan MTQN Tingkat Nasional yang nantinya rencananya akan digelar tahun ini di Kota Banjarmasin yang tentunya harus dipersiapkan secara matang.
“Inilah tugas yang akan kita lalui bersama agar mendapatkan hasil maksimal untuk pelaksanaan MTQ di Kota kita sendiri sebagai tuan rumah,” ucapnya.
“Maka untuk menyukseskan kegiatan akbar ini tentunya memerlukan persiapan yang matang, selain persiapan teknis, juga persiapan qori-qoriah yang mewakili Kalsel tentunya menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya lagi.
Kegiatan Rakerda LPTQ diikuti para Kepala Kantor Kemenag Kab/ Kota, Kabag Kesra, Kasi Bimas Islam dan Ketua LPTQ Kabupaten/Kota Se Kalimantan Selatan. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post