Subscribe to get Updates
  • Login
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • All
    • Haji Umrah
    • Katolik
    • PAPKIS
    • Pendis
    • Subbag TU
    • Zakat Wakaf

    Ka.Kemenag : KUB Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pemeluk Beragama

    Pimpin Apel, Kasi Penmad Ingatkan Program Prioritas Kementerian Agama

    Gelar Maulid Nabi SAW, Ka.Kankemenag Ajak Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

    Persiapan Maulid Nabi, Kemenag Kotabaru Ajak jajaran Tebar Empati Perkuat Silaturahmi

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    • Subbag TUSubbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • All
    • Haji Umrah
    • Katolik
    • PAPKIS
    • Pendis
    • Subbag TU
    • Zakat Wakaf

    Ka.Kemenag : KUB Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pemeluk Beragama

    Pimpin Apel, Kasi Penmad Ingatkan Program Prioritas Kementerian Agama

    Gelar Maulid Nabi SAW, Ka.Kankemenag Ajak Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

    Persiapan Maulid Nabi, Kemenag Kotabaru Ajak jajaran Tebar Empati Perkuat Silaturahmi

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Kemenag Kotabaru Harap Sinergitas Dengan DPRD Terus Berlanjut dan kuat.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Wamenag katakan pemerintah komitmen berikan bimbingan dan fasilitas MTQ agar lebih baik kedepan.

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kasubbag TU Sebut Hari Santri 2022 untuk Tingkatkan Rasa Miliki Indonesia

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    Kemenag Kotabaru Dorong Penerima Zakat Produktif menjadi Muzakki.

    • Subbag TUSubbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Artikel

Kasi Bimas Islam Tegaskan Pentingnya Binwin Dalam Membangun Rumah Tangga

Admin by Admin
22/06/2022
in Artikel, Bimas Islam
0 0
0
Kasi Bimas Islam Tegaskan Pentingnya Binwin Dalam Membangun Rumah Tangga
0
SHARES
334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotabaru (Kemenag ktb) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ramadhan mengatakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra nikah bagi calon pengantin yang telah diatur dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor 189 Tahun 2021 sangat penting sebagai satu modal awal calon pengantin untuk mengarungi bahtera rumah tangga.

Related Posts

391 Peserta Lolos Verifikasi MTQN Ke-52 Tingkat Kabupaten Kotabaru

Sebanyak 395 Peserta Siap Meriahkan MTQN Tingkat Kabupaten Kotabaru

Kasi Bimas Islam: Disiplin Adalah Kunci Bangun Bangsa Yang Kuat

USIA IDEAL MENIKAH BAGI CALON PENGANTIN

“Sesuai regulasi tersebut, bahwa pelaksanaan bimbingan dilaksanakan di tingkat kecamatan dan setiap calon pengantin yang telah mendaftar di KUA setempat akan memperoleh bimbingan perkawinan pra nikah, yakni tentang cara membangun keluarga sakinah, dan peraturan berhubungan dengan masalah keluarga,” ujar Kasi Bimas Islam, Selasa (21/06/22) diruang kerjanya.

Ia menyebutkan Binwin merupakan ikhtiar dalam mengurangi resiko tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh,  karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.

“Dengan adanya program ini, diharapkan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat dicegah oleh para suami-istri yang telah dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang bagaimana menjalankan roda rumah tangga,” ucapnya.

Selanjutnya Binwin merupakan program yang dibiayai dari  Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah dan Rujuk (PNBP NR). Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin (catin).

“Saya berharap kepada pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan dapat memanfaatkan program Kementerian Agama RI sebelum melangsungkan akad nikah,” harapnya.

Mengenai usia anjuran menikah, Ramadhan menjelaskan menurut BKKBN usia pernikahan yang ideal di usia yang sudah matang, yaitu di usia 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria. Mengacu pada ilmu kesehatan, usia yang ideal dan matang secara biologis serta psikologis adalah 20 hingga 25 tahun untuk wanita, dan 25 hingga 30 tahun untuk pria.

“UU No. 16 tahun 2019 perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, menyebutkan Batasan usia nikah, baik laki-laki mapun perempuan adalah 19 tahun, dibawah 19 tahun harus ada izin Pengadilan Agama,” pungkasnya. (Rep/Ft: Mukhlis)

Advertisement Banner
Admin

Admin

Next Post
KaKankemenag : Rakerda sebagai wujud Evaluasi dan Konsolidasi Kegiatan LPTQ

KaKankemenag : Rakerda sebagai wujud Evaluasi dan Konsolidasi Kegiatan LPTQ

Discussion about this post

Follow Akun Medsos Kami

  • 69.6k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LIMA RAGAM HUKUM MENIKAH DALAM AJARAN ISLAM

LIMA RAGAM HUKUM MENIKAH DALAM AJARAN ISLAM

23/09/2022
Makna Ummatan Washatan Menurut Ulama-Ulama Tafsir

Makna Ummatan Washatan Menurut Ulama-Ulama Tafsir

30/05/2022
Membincang Hadis Larangan Seorang Istri Berpuasa Tanpa Izin Suaminya

Membincang Hadis Larangan Seorang Istri Berpuasa Tanpa Izin Suaminya

15/06/2022
LIMA RAGAM HUKUM MENIKAH DALAM AJARAN ISLAM

USIA IDEAL MENIKAH BAGI CALON PENGANTIN

23/09/2022

Pastikan Kelayakan BMN, Kemenag Kotabaru Lakukan Monitoring

0

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ka.Kankemenag Ktb Ajak Kaum Muslimin Dan Muslimat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

0

KH.Mukhyar Darmawi : Isilah Kehidupan Dengan Amal Shaleh

0

Sekda Kotabaru : Kedamaian Adalah Pesan Universal Bagi Umat Beragama

0

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ka.Kankemenag Ktb Ajak Kaum Muslimin Dan Muslimat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

29/09/2023

Ka.Kankemenag KTB Sebut Nabi Muhammad SAW adalah figur teladan utama dalam hidup

28/09/2023

Bimtek Kurikulum Merdeka, Ka.Kankemenag Minta Guru Pahami Kurikulum Baru

27/09/2023

Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Selesai, Ka.Kankemenag Ktb Berikan Apresiasi Tepat Waktu.

26/09/2023

RecentNEWS

  • All
  • Berita

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ka.Kankemenag Ktb Ajak Kaum Muslimin Dan Muslimat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

29/09/2023

Ka.Kankemenag KTB Sebut Nabi Muhammad SAW adalah figur teladan utama dalam hidup

28/09/2023

Bimtek Kurikulum Merdeka, Ka.Kankemenag Minta Guru Pahami Kurikulum Baru

27/09/2023

Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Selesai, Ka.Kankemenag Ktb Berikan Apresiasi Tepat Waktu.

26/09/2023
Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. KOTABARU
Jl. Jamrud No. I Telp. (0518) 21245 Fax. (0518) 21245,
e-Mail : kandepagkotabaru@gmail.com Website : www.kemenagkotabaru.info

Media SOSIAL

CATEGORIES

  • Artikel (9)
  • Berita (1,022)
  • Bimas Islam (159)
  • DWP Kantor Kemenag KTB (29)
  • Haji Umrah (100)
  • Informasi Penting (1)
  • Katolik (21)
  • PAPKIS (16)
  • Pendis (174)
  • Pengawas (1)
  • Penyelenggara Syariah (27)
  • Subbag TU (733)
  • Uncategorized (829)
  • Zakat Wakaf (30)

Agenda KEMENAG

Recent POST

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ka.Kankemenag Ktb Ajak Kaum Muslimin Dan Muslimat Teladani Akhlak Rasulullah SAW

29/09/2023

Ka.Kankemenag KTB Sebut Nabi Muhammad SAW adalah figur teladan utama dalam hidup

28/09/2023

Bimtek Kurikulum Merdeka, Ka.Kankemenag Minta Guru Pahami Kurikulum Baru

27/09/2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Singkat
    • Nama Kepala Kantor
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Subbag TU
    • Bimas Islam
    • Pendis
    • Penyelenggara Syariah
  • APLIKASI ONLINE
    • e-KINERJA
    • SIMKASI
    • SIMPUH
    • DILAN
  • LAYANAN PENGADUAN
  • PHOTO GALLERY

© 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In