Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru (Ktb) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) hadiri kegiatan Tatap Muka Kapolda Kalsel dengan Da`i Kamtibmas se Kalsel yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel.
Kegiatan tersebut juga dihadiri 5 orang perwakilan Penyuluh Agama Islam Kabupaten Kotabaru dari antara Penyuluh Agama Islam Kabupaten/kota se Kalimantan Selatan yang dirangkai dengan penandatangan nota kesepakatan (MoU) antara Polda Kalsel dengan Kanwil Kemenag Kalsel, Rabu (22/06/22) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H. Muhammad Tambrin, disambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda dan Wakapolda Kalsel beserta jajaran atas amanah yang diberikan kepada Da’i, Penceramah, dan Penyuluh Agama Islam yang berada dibawah binaan Kankemenag Kalsel sebagai Da’i Kamtibmas.
Sebagai tindak lanjuti arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menekankan bahwa Kemenag harus bersinergi dengan aparat keamanan dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka katanya diperlukan sinergitas yang ditandai dengan penandatangan MoU antara Polda Kalsel dan Kanwil Kemenag Kalsel.
Lebih lanjut Tambrin menyampaikan, jumlah Penyuluh Agama Honorer (PAH) yang tersebar di 13 kabupaten/kota sebanyak 1.400 orang. Sedangkan secara Nasional PAH berjumlah 60.000 orang.
“Disinilah sinerginya, semoga Penyuluh Agama Islam dapat memberikan manfaat dalam merawat kebhinekaan kehidupan keberagamaan di Kalsel menjadi lebih kondusif, tenang, tentram, dan harmoni,” katanya.
Tambrin meminta kepada seluruh Kepala Kantor Kemenag diwilayahnya untuk selalu bersinergi dengan Polres setempat dan melakukan kerjasama dalam untuk menjaga NKRI dan menolak paham-paham radikalisme yang berkembang dimasyarakat.
“Dalam menjaga keutuhan NKRI, Da`i Kambtibmas harus selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan Polri, baik yang ada di desa, kecamatan maupun kabupaten/kota semua harus bahu membahu untuk menuntun masyarakat agar, rukun, toleren dan menjaga kerukunan antar umat,” ucapnya.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam H. Ramadhan mengatakan kegiatan MoU ini memiliki nilai penting karena kegiatan penyuluh agama sangat relevan untuk menjaga keutuhan NKRI dan mencegah teradinya intoleran serta paham-paham radikalisme.
Menurut Ramadhan, MoU ini dianggap sangat tepat, terlebih kantor Kemenag melalui penyuluh agama memiliki pengaruh besar untuk mengajak masyarakat dalam mewaspadai sekaligus memerangi paham radikalisme dan berita hoaks yang berkembang di masyarakat.
“Tidak hanya aparat yang harus terlibat dalam mewaspadai serta memerangi paham radikalisme, tetapi juga peran serta dari semua lapisan masyarakat harus ikut terlibat didalamnya,” tandasnya. (Ref: Mukhlis/Ft:Saidah).
Discussion about this post