Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru H. Ramadhan, S.Ag, M.Pd.I mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama ( KUA ) harus menguatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Saya harap KUA terus kuatkan pelayanan bagi masyarakat, ” ujarnya saat di mintai keterangan di ruang kerjanya, Jum’at (24/06/2022).
KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang memiliki peran yang sangat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan.
“Oleh karena itu KUA dituntut bekerja dengan baik dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkasnya.
Ramadhan juga mengatakan, ada beberapa tugas KUA yang yang sangat penting diantaranya, melaksanakan pernikahan, wakaf, kesejahteraan masjid, pembinaan keluarga sakinah, kerukunan umat beragama dan bimbingan manasik Haji.
Lebih lanjut Kasi Bimas menjelaskan bahwa segala bentuk pelayanan yang ada di KUA harus dapat barjalan dengan baik, jujur, transparan dan amanah.
“Dan itu semua tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab Kepala KUA beserta stafnya. Oleh karena itu Kepala KUA harus memiliki kreatifitas untuk menciptakan suasana baru yang menyenangkan di lingkungan KUA itu sendiri dan masyarakat sekitar,” paparnya.
Kasi Bimas Islam pun mengatakan, Kementerian Agama pada saat ini mulai menerapkan pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari Kementerian Agama Pusat sampai ke KUA Kecamatan untuk memberi kemudahan dan kepastian pada masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
“Iya, salah satu cara memberikan kemudahan dan kepastian pada masyarakat dalam memperoleh pelayanan yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” tukasnya.
“Selain itu juga menjadi salah satu faktor terwujudnya Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di KUA dan Kementerian Agama,” tutupnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post