Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru melaksanakan apel pagi sebagai wujud implementasi surat Menpan RB tanggal 30 Desember 2021 tentang himbauan apel pagi di lingkungan instansi pemerintah dan Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) RI Nomor 01 Tahun 2022 tentang Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag, Senin (27/06/2022) di halaman Kantor Kemenag Kotabaru.
Apel dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag, Para Kepala Seksi / Penyelenggara, Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI serta seluruh ASN dan PPNPN Kantor Kemenag Kotabaru.
Dalam amanatnya, Kasi PHU Hj. Siti Fatimah menyampaikan pelaksanaan ibadah haji kabupaten Kotabaru Tahun 2022 terlaksana dengan baik dan lancar. 92 Jemaah Haji Kotabaru yang tergabung dalam kloter 4 bersama Kota Banjarmasin, Pelaihari, dan Tanah Bumbu berangkat pada hari Jum’at tanggl 17 Juni.
“2 Jemaah Haji Kotabaru yang kemaren tertinggal akibat sakit Alhamdulillah diberangkatkan hari senin tanggal 20 Juni. Mereka masuk dalam kloter 7 bergabung bersama jemaah dari Banjarmasin, Banjar, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu dan Palangkaraya Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, seluruh Jemaah Haji Kotabaru yang berada di kota Madinah semuanya sudah berkumpul di kota Mekkah menunggu hari Arafah. “Dapat Informasi seluruh jemaah haji Kotabaru dalam keadaan sehat, Sambil menunggu hari Arafah mereka melaksanakan ibadah umrah dan ibadah sunah lainnya,” katanya.
Selain itu Kasi PHU juga mengajak kepada seluruh ASN untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam menjalankan tugas rutin di masing-masing seksi, agar layanan kepada masyarakat dapat berjalana dengan lancar.
“Untuk mengawali kinerja, mari kita tingkatkan koordinasi, kerjasama dan kinerja dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan prinsip Ramah,” ujar Fatimah.
Ia mengungkapkan Apel Senin pagi merupakan wujud awal kedisiplinan bagi pegawai Kementerian Agama. “Kedisiplinan memang tidak bisa diukur dari apel pagi saja. Namun apel pagi adalah dari bentuk kedisiplinan pegawai untuk mengawal tugasnya,” pungkasnya. (Rep/Ft: Tina)
Discussion about this post