Kotabaru (Kemenag Ktb) – Pastikan kesehatan hewan qurban, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru (Ktb) H. Ramadhan yang juga sebagai Ketua Penyelenggara Ibadah Qurban Idhul Adha tahun 1443 H /2022 M bersama Anggota pantau langsung kepeternakan sapi, Rabu (06/07/22) di Desa Gedambaan Kotabaru.
Ramadhan mengatakan hewan kurban harus dalam keadaan sehat (bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak cacat, dan hendaknya umat yang hendak berkurban berkoordinasi dengan petugas kesehatan hewan, atau mengecek dokumen hasil pemeriksaan hewan ternak pada pedagang yang menjajakan hewan qurban.
“Hasil pantauan dilapangan tadi Alhamdulillah semua sapi memiliki surat kesehatan dan dinyatakan sehat,” ujar Ramadhan.
Lebih lanjut Ia sampaikan, tujuan pemantauan ini sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran PMK, sesuai Surat Edaran Kemenag RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
“Salah satu poinnya, umat Islam diminta membeli hewan kurban sehat dan tidak cacat sesuai kriteria dan menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, hewan yang ada di peternakan belum tentu semua bisa dijadikan hewan qurban karena dalam pelaksanaan ibadah qurban terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi selain terbebas dari PMK.
“Selain hewan kurban itu harus sehat dan terbebas dari penyakit, hewan qurban itu harus cukup umurnya,” ujarnya.
Sementara itu H. Dedi peternak sapi mengatakan, beberapa bulan terakhir banyak hewan sapi yang dipesan dari luar daerah sehingga pihaknya mendatangkan sapi dari provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Semua sapi yang kami datangkan sudah mengikuti prosuder pemerintah mulai dari pemeriksaan kesehatan sampai proses karantina dan kami juga memiliki surat dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan),” pungkasnya. (Ref/Ft:Mukhlis).
Discussion about this post