Kotabaru (Kemenag Ktb) – Sesuai keputusan hasil sidang isbat yang digelar oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Hari Raya Idul Adha 2022 atau 10 Dzulhijjah 1443 H di Indonesia jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI, M.Ag ajak umat Islam sikapi perbedaan hari raya Idul Adha antara Saudi dan Indonesia.
Menurutnya Perbedaan ini harus dapat dipahami semua pihak dengan tetap saling memahami dan menghargai karena pemerintah telah menetapkan Hari Idul Adha pada hari Ahad, akan tetapi jika ada umat yang ingin melaksanakan lebaran qurban pada hari Sabtu (09/07/2022) tidak perlu diperdebatkan.
“Perbedaan lebaran adalah hal yang biasa terjadi di tengah-tengah umat, Mari kita tetap saling menghormati dan menghargai adanya perbedaan ini,” katanya saat dikonfirmasi mengenai leberan Idhul Adha di ruang kerjanya, Kamis (07/07/22).
Ka.Kankemenag menegaskan perbedaan tanggal seperti itu bukan merupakan sesuatu yang perlu dibesar-besarkan. Karena perbedaan penetapan pemerintah Indonesia dan Saudi adalah sesuatu yang bisa saja terjadi disebabkan perbedaan matla (wilayah hukmi) selain itu penetapan waktu ibadah di Indonesia bersifat lokal, bukan global.
“Untuk ibadah mengikuti wilayatul hukmi terutama salat dan puasa kita merujuk pada waktu lokal, mencakup MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia dan Singapura), sehingga perbedaan waktu, jam termasuk hari kita mengikuti wilayah di mana kita berada,” ungkap Kamal.
Menyikapi perbedaan tersebut, Kamal berpesan bahwa Idul Adha harus menjadi waktu untuk menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan demi membangun kualitas bangsa Indonesia yang lebih baik.
“Mari kita jaga kesatuan dan persatuan dengan membangun persaudaraan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan bangsa), dan ukhuwah Basyariyah atau Insaniyah (persaudaraan umat manusia),” pungkasnya. (Ref/Ft: Mukhlis)
Discussion about this post