Kotabaru (Kemenag Ktb) – “Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama pada Madrasah harus tepat sasaran,” tegas Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Bahrinudin saat mendampingi Tim Monitoring Bidang Penmad Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalimantan Selatan (Kalsel dalam melaksanakan monitoring PIP di Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Selasa (12/07/22).
Bahrin meminta pihak madrasah benar-benar menyaring peserta didik penerima PIP adalah siswa yang sangat membutuhkan serta memverifikasi dan memvalidasi data yang sudah disampaikan sesuai dengan kouta nominative madrasah masing-masing.
“Seluruh Satker harus secara serius mendata siswa didiknya agar tepat sasaran sehingga seluruh peserta didik yang tidak mampu dapat tercover dalam program PIP,” katanya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan PIP, merupakan program penyempurnaan program BSM yang merupakan komitmen pemerintah di bidang pendidikan tanpa diskriminasi untuk semua, sesuai dengan program Nawacita pemerintahan.
Sebagai program prioritas pemerintah, PIP diharapkan mampu memfasilitasi para peserta didik agar tidak putus sekolah. “Program ini diharapkan dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus Sekolah baik MI, MTs, MA atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan,” ujar Bahrin.
Selain itu Ia Bahrin menegaskan, setiap pencairan PIP harus benar-benar mempedomani juknis dan edaran yang berlaku agar nantinya tidak menyalahi dan menimbulkan kerugian. “Saya minta setiap realisasi harus maksimal dan sekecil apapun harus tetap sampaikan,” ucapnya.
Ia berharap program PIP dapat dimanfaatkan maksimal oleh semua pihak agar dapat meningkatkan prestasi dan mutu pendidikan madrasah. “Melalui PIP ini nantinya dapat melahirkan generasi unggul dan menjadikan madrasah mandiri berprestasi,” pungkasnya. (Rep/ft: Mukhlis).
Discussion about this post