Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal, S.HI,M.Ag mengatakan bahwa pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional Tingkat Kabupaten Kotabaru ke-52 Tahun 2022 akan digelar pada tanggal 22 s.d. 27 Oktober 2022.
“ Benar, sesuai keputusan rapat bahwa MTQN Tingkat Kabupaten Kotabaru akan dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 27 dengan Kecamatan Kelumpang Hulu (Cantung) sebagai tuan rumah, Katanya, Usai mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan MTQ Nasional ke 52 Tingkat Kabupaten Kotabaru, Senin (18/7/2022) di Gedung Islamic Centre Kotabaru.
Dikatakannya dengan telah ditetapkannya pelaksanaan MTQN Tingkat Kabupaten Kotabaru, setiap kecamatan sudah dapat mempersiapkan para peserta untuk mengikuti dan memeriahkan pelaksanaan MTQ ini.
“ Kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan selaku Sekretaris Umum pada LPTQ Kecamatan untuk dapat berkoordinasi dengan steakholder khususnya pihak Kecamatan setempat agar dapat mempersiapkan kafilah masing-masing kecamatan”, Ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru Drs.H.Said Akhmad, MM mengharapkan dengan diputuskan pelaksanaan MTQN Tingkat Kabupaten Kotabaru ke 52 Tahun 2022 seluruh Kecamatan dapat memaksimalkan para peserta dari Kecamatan masing-masing, namun bisa mengambil peserta dengan syarat masih masyarakat atau berdomisili di Kotabaru.
“ Para Camat untuk mengoptimalkan para qori dan qoriahnya di daerahnya, karena kita sudah mempunyai rumah Tahfizh yang hampir tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kotabaru, tidak ada lagi peserta dari luar daerah yang ikut MTQ ini”, Pungkasnya.
Sebelumnya Ketua I LPTQ Kotabaru Drs.H.Zulkifli BT menerangkan bahwa untuk MTQ kali ini akan memusabaqahkan sebanyak 9 cabang yaitu Cabang Tilawah seperti Tilawah Dewasa, Remaja, Anak-anak dan Tartil Qur’an, Cabang Hapalan Al-Qur’an yaitu Tahfizh 1 Juz dan Tilawah, 5 Juz dan Tilawah, 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz, Cabang Qirat, yaitu Qirat Mujawad, Cabang Seni Kaligrafi (Khatil Qur’an), seperti Golongan Naskah, Golongan Hiasan Mushaf, Golongan Dekorasi dan Golongan Kontemporer dan terakhir Cabang Fahmil Qur’an dan Syarhil Qur’an.
“ Semua cabang yang dimusabaqahkan terdiri dari putra dan putri serta pendaftaran akan dilaksanakan secara online untuk tetap mematuhi aturan Pemerintah dalam mencegah penularan Covid 19”, Pungkasnya.
Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan MTQ Nasional ke 52 Tingkat Kabupaten Kotabaru turut dihadiri seluruh Camat se Kabupaten Kotabaru, Kabag Kesra Setda Kotabaru serta Pengurus LPTQ Kotabaru.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post