Kotabaru (Humas Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal mengingatkan jajarannya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertanggung jawab dalam melayani masyaraka.
“Kinerja setiap ASN harus baik dan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing sebagai ikhtiar dalam mendukung dan mewujudkan reformasi birokras,” Ujar Ka.Kankemenag usai kegiatan pengajian dan amaliyah sebagai implementasi Pengawasan Pendekatan Agama (PPA) di Aula Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (01/08/22) di Aula Kantor Kemenag Kotabaru.
Menurutnya sebagai seorang ASN Kementerian Agama harus bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan jangan sampai keluar dari rel yang telah ada. “ASN harus bisa memberikan kontribusi pengabdian pada masyarakat bangsa dan negara, yang bisa dipertanggungjawabkan pada negara,” ujar Kamal.
Selanjutnya seorang PNS katanya harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tetap mengacu kepada undang-undang dan Peraturan yang menyangkut kepegawaian dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selaku ASN juga harus memiliki SOP yang terukur jelas dalam pelayanannya, dan menjadikan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama yakni integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan sebagai acuan dalam melaksanakan tugasnya.
“Kelima nilai budaya kerja tersebut dimaksudkan sebagai strategi revolusi mental di kalangan ASN Kementerian Agama sekaligus dalam rangka mengimplemtasikan visi revolusi mental yang dicanagkan oleh Presiden Republik Indonesia,” jelas Kamal.
Kamal juga berharap seluruh jajarannya terus dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guna mendukung tugas pokok dan fungsinya, mampu memahami dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Kepada Kasi dan penyelenggara teruslah melakukan pembinaan dan bimbingan pada staffnya, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin, dan sekecil apapun permasalahan yang menyangkut pelanggaran disiplin seorang ASN, segera ditindak dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada,” harap Kakankemenag. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post