Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Ahmad Kamal, mengingatkan kepada para pengurus pondok pesantren agar selalu mengupdate data Elektronic Madrasah Information System (Emis) Pondok Pesantren.
“Untuk keperluan proses pengajuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kami minta madrasah segera melakukan update data siswa tahun ajaran 2022/2023,” ujar Kamar saat melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Miftahus Salam di Kecamatan Kelumpang utara, Jum’at (05/08/22).
Kamal mengatakan, EMIS merupakan sebuah sistem informasi manajemen pendidikan yang mengatur data dan informasi pendidikan untuk disimpan, dikelola, dianalisis, dan digunakan dalam pengambilan keputusan pendidikan.
“Karena didalamnya menyediakan data-data penting suatu pondok pesantren, mulai dari data lembaga pendidikan, satri, pengajar hingga sarana-prasarana,” ucapnya.
Lebih Lanjut, Pendataan EMIS ini sebenarnya menjadi data yang sangat penting untuk mengetahui informasi dan perkembangan yang terdapat pada lembaga pendidikan secara online karena dijadikan dasar untuk penentuan bantuan BOS. Karena itu, Ka.Kankemenag meminta Ponpes untuk segera mengupdate data EMIS tahun ajaran 2022/2023. “Baik santri baru dan santri yang naik kelas semua harus terupdate,” katanya.
Dikesempatan itu juga Ka.Kankemenag berpesan agar pondok pesantren dapat tampil paling depan di tengah-tengah masyarakat dalam menangkis ideologi dan gerakan yang akan mengancam keutuhan Negara. Menurutnya pondok pesantren tidak hanya menyemai para santri untuk menjadi pribadi yang Islami saja namun juga ikut mengawal masyarakat kususnya dibidang spiritual.
“Pesantren harus selalu tampil paling depan dalam menagkis setiap ideologi dan gerakan yang akan mengancam keutuhan NKRI dan Pancasila,” pungkasnya.
Dalam kunjungannya, Kepala Kemenag Kotabaru didampingi Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelumpang Utara meninjau langsung proses kegiatan belajar serta sarana-prasarana yang ada di Pondok Pesantren Miftahus Salam. (Rep: Tina / Ft: Aan).
Discussion about this post