Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru DR. H. Akhmad Ismail Fahni, S.E, M.Si mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengimplementasikan lima budaya kerja.
“Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan bahwa ada pondasi hati yang elementer, kita bekerja bersama, sama-sama melayani umat yang kemudian dielaborasi dan dikukuhkan menjadi budaya kerja di Kementerian Agama,” ujarnya.
Hal tersebut Fahni sampaikan saat kegiatan pengajian dan amaliyah sebagai implementasi Pengawasan Pendekatan Agama (PPA) di Aula Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (08/08/2022).
Fahni menyebutkan, lima nilai budaya kerja yang dimiliki Kemenag terdiri dari Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan. “Dan ini agar dicamkan sebagai bagian dari pola kerja kita bersama,” tegas Fahni.
Menurutnya, Kelima nilai tersebut hakikatnya merupakan nilai yang sudah hidup dalam setiap ajaran agama, namun realitasnya tidak jarang terkontaminasi oleh hawa nafsu internal dan godaan-godaan eksternal.
“Untuk membersihkan dan memperkuat kembali nilai yang sudah hidup, kita perlu melakukan reformasi moral, yaitu membuang moralitas buruk dan menghadirkan kembali moralitas baik, melalui reformasi moral inilah kita dapat melakukan revolusi mental,” ucapnya.
Dengan memedomani lima nilai budaya kerja tersebut, kata Fahni, setiap Pengabdi Kementerian Agama diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.
Terakhir Kasubbag TU mengajak seluruh ASN dan PPNPN untuk meningkatkan kualitas kerja dan menjadi pemimpin, layaknya seperti manager dengan mendengar masukan dari atasan untuk senantiasa berinovasi.
“Menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag itu enak, karena dipilih oleh Allah untuk menjadi tauladan bagi masyarakat. Maka istiqomahlah dalam bertugas,” pungkas Kasubbag TU. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post