Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, H. Ramadhan, S. Ag, M. Pd. I mengajak Penyuluh Agama Islam untuk melek teknologi, karena ini sudah menjadi tuntutan zaman dan penilaian kerja.
“Penyuluh harus mampu beradaptasi dengan teknologi,” jelasnya usai memberikan keterangan kepada tim humas di ruang kerjanya, Selasa (30/08/2022).
Menurutnya, ada empat fungsi penyuluh. Pertama informatif, artinya menjadi sumber informasi bagi umat. Informasi tidak semata dengan lisan, verbal, dan non verbal. Tapi bisa melalui tulisan atau dunia maya, termasuk infomations teknology (IT).
“Saat ini, anak muda menyerap informasi di dunia maya. Jika penyuluh ada konten digital, bisa ditampilkan blog, youtube, dan sebagainya, “ucapnya.
“Maka bagus jika ada video pendek dari penyuluh pada saat bulan suci Ramadhan nanti, demi mencerdaskan masayarakat,” tambahnya.
Sekarang, katanya, informasi sangat beragam dan pesan-pesan negara perlu dinarasikan oleh penyuluh. Namun mesti disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Kedua, fungsi edukatif. Penyuluh berfungsi mengajarkan masyarakat agar menjalankan nilai-nilai agama dangan baik. Supaya muslim terjaga agamanya dan tak meninggalkan keimanan.
“Mari sama-sama buat pagar untuk lindungi generasi. Lindungi juga agar rentenir tak menjebak masyarakat muslim, sehingga terpaksa pindah agama. Di sini, tugas penyuluh harus perkuat akidah masyarakat,” katanya.
Ketiga konsultatif, artinya menjadi tempat orang mendapatkan rujukan hukum dan memberi solusi atas masalah yang dihadapi.
“Penyuluh juga harus ikut berpikir untuk menyelesaikan masalah agama, sesuai kapasitas baik bagi privasi, keluarga, dan masyarakat,” pinta Ramadhan.
Keempat advokatif, yaitu memberikan pendampingan bagi orang yang memiliki masalah dalam hidup, atau pendampingan hukum. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post