Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru DR. H. Ahmad Kamal, S.H.I, M.Ag menekankan madrasah harus mengedepankan tiga hal dalam Penguatan Moderasi Beragama (PMB).
“Tiga hal tersebut yakni nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa sebagai nilai dasar dalam moderasi beragama,” ujar Kamal saat memberikan arahan pada kegiatan Road Show Moderasi Beragama di MTs Negeri 1 Kotabaru, Kamis (01/09/2022).
Menurut Kamal PMB penting untuk dilakukan di setiap lembaga pendidikan. Selain menjadi bagian program prioritas Kemenag, Moderasi Beragama menurutnya merupakan salah satu modal yang perlu dimiliki individu menjalankan peran sosial di tengah masyarakat yang multikultural.
“Moderasi beragama merupakan hal yang sangat penting, karena kita hidup di sebuah alam yang transnasional dan bergerak sedemikian rupa serta diharapkan memiliki pondasi yang kuat,” imbuhnya.
Sementara itu, kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M. M. Pd mengatakan moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mewujudkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
“Moderasi beragama itu bukan agamanya yang dimoderasi, tapi cara keberagamaan kita, pemahaman, cara pandang, dan perilaku kita dalam beragama yang dimoderasi, Dengan demikian kita akan makin toleran sesama umat beragama,” katanya.
Tambrin juga menegaskan merawat keberagaman dengan bersikap toleran terhadap sesama umat beragama ini harus terus dipupuk agar kekayaan sesungguhnya bangsa Indonesia ini tetap lestari.
“Keberagaman di nusantara inilah sejatinya kekayaan terbesar bangsa Indonesia, sekaligus menjadi kekuatan dalam menghadapi infiltrasi apa pun yang sifatnya merusak keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya. (Rep/Ft:Mukhlis).
Discussion about this post