Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam ( Papkis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru H. Herman Prasetio meminta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk mengajarkan kepada para siswa tentang sikap toleransi dan moderat.

“Guru PAI perlu secara optimal memainkan peranan strategisnya, termasuk dalam membina aktivitas keagamaan dan menguatkan sikap toleransi dan moderat para siswa,” pinta Kasi Papkis saat dikonfermasi mengenai KMA Nomor 494 tentang Tahun Toleransi 2022 di ruang kerjanya, Selasa (13/09/22).
Menurut mantan Penyelenggara Zakat wakaf ini, penguatan moderasi beragama saat ini telah menjadi program utama Kemenag. Oleh sebab itu Ia menekankan pentingnya peran guru mampu menangkal ekstremisme beragama di sekolah jika tidak dikelola secara baik.
“Guru agama mempunyai peran penting dalam mengarahkan serta menanamkan sikap toleransi dan moderat di sekolah, sebab guru berperan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan pengertian yang luas tentang Islam yang damai, Islam rahmatan lil alamin yang dapat menghargai perbedaan, menghormati keyakinan masing-masing dan menjunjung tinggi tenggang rasa,” ujarnya.
Kasi papkis mengajak guru agama untuk dapat mendorong terciptanya suasana pendidikan yang kondusif dan mendorong para siswa berpikiran moderat agar tercipta hubungan harmonis antara guru, peserta didik, masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Bahwa tidak semua murid itu sama, namun semuanya mempunyai perbedaan maka ajarkanlah ia sikap toleransi dan moderat sejak dini agar tercipta lingkungan yang damai, nyaman dan aman dari berbagai perpecahan,” ajaknya.
Adapun cara menumbuhkan sikap toleransi dan moderat kata kasi Papkis maka diperlukan pendekatan sosial, pendekatan agama serta pendekatan multikultural. “Namun pendekatan agama lebih didahulukan karena dominan terhadap kehidupan seseorang,” pungkasnya. (Rep/Ft: Ulis)
Discussion about this post