Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E M. Si mengatakan bahwa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan harus memiliki sikap bersyukur dan bersabar.
“Syukur dan sabar mampu menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas bekerja, ” ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan amaliyah di Aula Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (19/09/2022).
Fahni menyebut, syukur dan sabar menjadi sikap yang saling melengkapi, sehingga membawa manusia mendapatkan kebahagiaan.
“Syukur ketika mendapatkan kenikmatan, dan sabar Ketika dalam menghadapi cobaan. Ketika keduanya mampu dilaksanakan, niscaya kita akan memperoleh kebahagiaan,” katanya.
Dalam konteks menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), lanjutnya seorang ASN harus merefleksikan makna syukur dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Ketika seseorang hidupnya dipenuhi dengan rasa syukur, maka ketika bekerja dia tidak memiliki beban, karena mampu bekerja dengan hati,” terangnya.
“Sebagai seorang mukmin secara umum, khususnya yang berstatus PSN, harus bersukur dengan statusnya, karena hidupnya sudah dijamin oleh negara. Jangan sampai ada kata mengeluh dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
Fahni, mengatakan Dalam kaitannya dengan kinerja pegawai Kementerian Agama, Ia mengingatkan kembali pentingnya Lima Budaya Kerja Kementerian Agama (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan).
“syukur dan sabar tadi juga berkaitan erat dengan lima budaya kerja Kementerian Agama yang harus terus kita implementasikan di setiap kinerja kita,” terangnya. (Rep/Ft : Tina).
Discussion about this post