Kotabaru (Kemenag ktb) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru terima kunjungan kerja Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. Kunjungan tim KPKNL Banjarmasin ini diterima baik oleh Kepala Kantor Kemenag kotabaru yang diwakili oleh kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, SE, M.Si., didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di ruang Kasubbag TU, Rabu (21/09/22).
Dalam kunjungannya Kasi Pengelola Kekayaan Negara Perwito mengatakan tujuan kegiatan ini dalam rangka pendataan dan pengukuran kesesuaian Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) dilingkungan Kantor Kemenag Kotabaru.
“Maksud dari kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan kesesuaian Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan yang ada di Kemenag Kotabaru,” ujarnya
Ia juga memastikan bahwa seluruh BMN berupa tanah di lingkungan Kantor Kemenag Kotabaru bersertipikat sesuai dengan ketentuan. “Apabila terdapat satker yang masih memiliki tanah yang belum bersertipikat atau Bersertipikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK) perlu segera didorong untuk melakukan pengurusan dengan pihak Kantor Pertanahan setempat,” ujarnya.
Sementara itu Kasubbag TU, merespon baik maksud dan tujuan tim monev tersebut, karena dengan turunnya tim ini sangat membantu sekali terkait pengelolaan aset berupa tanah milik Kemenag Kotabaru.
“Kami dari pihak Kemenag Kotabaru mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim KPKNL Banjarmasin, kami akan selalu siap membantu apa saja yang akan dibutuhkan nanti,” ujarnya.
Ia juga mengatakan kedatangan petugas dari KPKNL tersebut juga untuk memastikan volume gedung bangunan, sekaligus memastikan pula pemanfaatannya benar-benar sudah sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SKSB) atau belum.
“Dengan adanya kunjungan dari KPKNL ini, kami akan mengetahui kekurangan dan kelebihan dari lembaga ini dalam pengelolaan asset Barang Milik Negara agar pemanfaatanya lebih tepat dan berguna,” pungkasnya. (Rep/Ft: Ulis).
Discussion about this post