Kotabaru (Kemenag ktb) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kotabaru, Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, SE, M.Si., mengatakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) terus menjadi prioritas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru.
“Sebagai wujud pelaksanaan WBK WBBM Kantor Kemenag Kotabaru akan selalu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan secara transparan dan akuntabel oleh setiap satuan kerja,” ujarnya.
Hal itu Fahni sampaikan usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Whistleblowing System (WISE) Kemenkeu yang digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaann Negara (KPPN) Kotabaru melalui zoom meeting di ruang kerjanya, Senin (26/09/22).
Menurut Fahni posisi Kemenag sebagai lembaga yang mengurus umat beragama dan pendidikan sangat strategis. Khususnya untuk menjadi contoh pemberlakukan zona integritas wilayah bebas korupsi.
“Dengan demikian harapannya adalah segenap aparatur seluruh lingkup Kemenag Kotabaru bersungguh-sungguh untuk menyukseskan zona integritas ini,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Fahni, proses pembangunan zona integritas dilakukan berdasarkan peraturan yang baru dilaksanakan melalui penerapan program pencegahan korupsi.
Ia mengajak kepada seluruh ASN untuk mewujudkan zona integritas dalam membangun komitmen bersama, meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab sehingga dapat mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
“Terdiri dari 20 item indikator proses dalam zona-integritas menuju WBK dan WBBM serta lima pilar nilai kerja sebagai implementasi yang akan diukur melalui indikator proses,” pungkas Fahni. (Rep/Ft: Ulis)
Discussion about this post