Kotabaru (Kemenag KTB) – Sebanyak 8 (Delapan) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Kamal bersamaan dengan Apel Kesadaran Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Senin (17/10/22) di halaman Kantor Kemenag Kotabaru.
ASN tersebut terdiri atas yakni DR. Akhmad Ismail Fahni, SE, M.Si (Pembina), H. Herman Prasetio, S.Ag, M.M (Pembina), Marfuah, S.Ag, (Penata Tingkat I), Nurlina, S.Sos I (Penata Tingkat I), Saidah, S.Ag (Penata Tingkat I), Sandra Mariyus Adipa, S.S, M.Pd (Penata Tingkat I), Siti Ramlah, S.Ag (Pembina), Syamsudin, S.Pd I (Penata Tingkat I).
Selanjutnya Kamal mengucapkan selamat atas diterimanya SK kenaikan pangkat tersebut. “Kami ucapkan selamat atas diterima SK kenaikan pangkat. Tentunya SK ini dicapai dengan kerja keras yang tinggi dari Bapak/Ibu,” kata Kamal.
Menurut Kamal pemberian SK kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara kepada ASN atas prestasi kerja yang baik, sehingga penghargaan yang diterima oleh mereka yang menerima SK kenaikan pangkat hendaknya berbanding lurus dengan pengabdian ASN kepada bangsa dan negara.
Sehingga setelah kenaikan pangkat diharapkan ASN lebih semangat dalam bekerja dan pengabdiannya dalam melayani masyarakat, dapat terbentuk pelayanan prima kepada masyarakat, dan bagi guru mampu meningkatkan kinerja dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Kami berharap setelah kenaikan pangkat diharapkan ASN lebih semangat dalam bekerja dan pengabdiannya dalam melayani masyarakat, Jangan sampai kinerja baik tapi administrasi tidak tertib dan sebaliknya,” ujar Kamal.
Kamal mengajak untuk mensyukuri momen kenaikan pangkat tersebut dan dapat memaknainya sebagai peningkatan terhadap komitmen untuk memberikan pengabdian yang terbaik.
“Setelah dinaikkan pangkatnya diharapkan para ASN lebih semangat dalam bekerja dan pengabdiannya serta memantaskan diri sesuai dengan pangkat yang diterimannya,” pungkasnya. (Rep/Ft: Ulis)
Discussion about this post