
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Penyusunan SKP, Rabu (19/10/22) diruang Aula Kemenag Kotabaru.
Sosialisasi Penguatan Penyusunan SKP secara resmi dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Kemenag Kotabaru, H. Akhmad Ismail Fahni sekaligus memberikan sambutan dan memberikan materi.
Dalam sambutannya Plh. Kepala Kemenag Kotabaru, menyampaikan pentingnya penyusunan SKP mengingat diberlakukan format baru. “SKP merupakan dokumen penting sehingga dalam penyusunannya perlu diperhatikan sesuai aturan yang ditetapkan,” ungkapnya.
Menurutnya, dasar penyusunan SKP berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021. Dan secara internal Kementerian Agama telah menerbitkan KMA Nomor 912 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS pada Kementerian Agama.
“KMA mengatur pelaporan kinerja pegawai dalam rangka menjamin obyektivitas pembinaan PNS pada Kementerian Agama yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir yang jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya ada beberapa perubahan penilaian pada SKP yang baru. Penilaian SKP yang baru meliputi Orientasi, Integritas, Komitmen, Disiplin, Kerjasama, dan Kepemimpinan. Dimana penilaian SKP yang lama meliputi Orientasi Pelayanan, Komitmen, Inisiatif Kerja, Kerjasama, dan Kepemimpinan.
“SKP yang baru dibuat tiap semester dibuat pada bulan Januari untuk periode I dan dinilai pada bulan Juni, sedangkan periode II dibuat pada bulan juli dan dinilai pada bulan Desember,” jelasnya.
Sementara itu, JFT Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, H. Muhammad Pran Limhar pada penyampaian meterinya memaparkan, SKP dilaksanakan secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.
“Dalam praktiknya SKP memuat substansi perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pengukuran, pembinaan kinerja pegawai, penilaian kinerja, tindak lanjut atas penilaian kinerja dalam rangka mendukung sistem informasi kinerja pegawai,” papar Pran.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS diikuti seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara, para Kepala Madrasah Negeri, Pengawas PAI dan Madrasah serta ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru. (Rep/Ft : Ulis).
Discussion about this post