
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, SE, M.Si menyatakan dukungannya akan keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Kotabaru.
“Kantor Kemenag Kotabaru tentu sangat medukung keberadaan Tim Pora di Kotabaru dalam pelaksanaan tugasnya. Dan sudah tentu kita akan bekerja dan berkordinasi sesuai tugas maupun fungsi dari Instansi masing-masing,” ujarnya.
Hal itu Fahni sampaikan usai mengahdiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pora Tingkat Kabupaten Kotabaru tahun 2022 yang di selenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Kamis (20/10/22) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.
Fahni menambahkan bahwa rapat koordinasi ini tentu memberi dampak positif pada pengawasan dan penanganan keberadaan orang asing di wilayah kabupaten Kotabaru ini. Ia juga mengapresiasi program kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin yang telah menghimpun dan membetuk Tim kerja ini.
“Koordinasi yang baik antar instansi sangat dibutuhkan, dalam rangka melakukan pengawasan aktifitas Orang Asing di Wilayah Kotabaru, sehingga dapat mencegah terjadinya kasus-kasus keimigrasian maupun persoalan lain yang mengancam keamanan masyarakat,” ucap Fahni.
Sementara itu, Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Al-Idrus, S.H. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Setda Kotabaru Drs. H. Said Ahmad, MM, mengatakan pemerintah kabupaten Kotabaru tidak akan bisa bekerja sendiri untuk memantau dan melaporkan keberadaan orang asing yang ada di wilayah kabupaten Kotabaru tanpa ada bantuan dan dukungan dari instansi terkait.
“Oleh karenanya, kerjasama, kolaborasi dan koordinasi antar instansi dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing didaerah sesuai dengan tugas masing-masing mutlak dilakukan,” ujarnya.
Bupati juga sangat menyambut baik adanya kegiatan rapat koordinasi tim pora tingkat kabupaten Kotabaru karena akan meningkatkan sinergitas dan komunikasi seluruh instansi terkait sesuai tugasnya masing-masing dalam pengawasan kegiatan orang asing diwilayahnya.
“Kiranya melalui kegiatan ini, kita dapat mendeteksi potensi pelanggaran yang terjadi oleh orang asing dengan keterlibatan instansi di kabupaten Kotabaru, kita dapat peka melihat situasi dan kondisi yang ada agar masyarakat lebih menyadari keberadaan orang asing disekitarnya, mengetahui kegiatannya, kesesuaian izin tinggalnya dan mengetahui kemana harus melapor apabila ditemukan permasalahan terkait orang asing,” tandasnya.
Pada rakor timpora tersebut dihadiri Bupati Kotabaru diwakili Sekda Kotabaru, H Said Akhmad, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem , Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin, forkopimda, SKPD, perusahaan BUMD dan swasta serta tamu undangan lainnya. (Rep/Ft: Ulis).
Discussion about this post