
Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan Sosialisasi penggunaan aplikasi Daftar Hadir Online bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lingkup Kemenag Kotabaru, Kamis (27/10/22) di Aula Kemenag Kotabaru. Kegiatan ini diikuti oleh Pengawas PAI, Analis Kepegawaian, Pranata Komputer, dan seluruh Guru PAI lingkup Kemenag Kotabaru.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru dalam hal ini diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, SE, M.Si menjelaskan, penerapan presensi melalui aplikasi online bagi seluruh guru PAI di wilayah binaannya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan dan menjaga kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Aplikasi ini nantinya untuk mengetahui sejauh mana para ASN di lingkungan Kemenag Kotabaru melaksanakan ketaatan dan kewajiban datang serta pulang kerja tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu kata Kasubbag TU, Sistem ini diharapkan mampu mempermudah dalam pelaporan absensi bagi guru PAI, sehingga kapan pun data absen dibutuhkan, Kementerian Agama dengan mudah mengambil data dari aplikasi tersebut.
Kasubbag TU juga meminta sebagai Aparatur Sipl Negara untuk sadar disiplin dan bukan karena ada unsur rasa takut. Karena konsekuensi kita sebagai salah satu ASN adalah kedisiplinan yang tinggi salah satunya adalah tertibnya absensi kehadiran.
“Bekerjalah dengan niat ibadah sehingga akan tumbuh rasa ikhlas dan amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ajaknya.
Sementara itu Analis Kepegawaian, H. Muhammad Pran Limhar, S.Ag menyampaikan aplikasi ini outputnya sama dengan finger print biasa hanya saja dengan aplikasi absensi online ini proses perekaman data kehadiran menggunakan Smartphone/android.
“Pegawai hanya bisa memvalidasi kehadiran jika sudah berada di lokasi Kantor yang dideteksi dari tekhnologi GPS yang tertanam pada SmartPhone. Serta Atasan bisa memantau kehadiran setiap ASN meskipun sedang melaksanakan dinas luar melalui Smartphone,” tukasnya. (Rep/Ft: Tina)
Discussion about this post